Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adi Syahputra mengatakan persoalan tersebut merupakan kewenangan partai.
“Tapi untuk detailnya silahkan abang tanya ke partai khususnya ketua DPW Hariyanto. Sebab kami yang duduk di dewan ini atau fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai,”ujarnya.
M. Hafez sendiri menilai hal ini berkaitan dengan kedewasaan dalam berpolitik. Menurutnya persoalan internal partai tidak seharusnya berujung pada pelanggaran tata tertib.
“Saya nggak tahu, cuma inikan kalau menurut saya terkait dengan kedewasaan bernegara. Kalau ada masalah internal dan dinamika partai, tapi kalau sudah melanggar Tatib dan aturan negara kan harusnya dievaluasi, bukan seperti ini,” imbuhnya.
Ketika ditanya jika benar dirinya di PAW, apakah menggugat atau tidak? M. Hafez menjawab, kita lihat saja.
“Ya sebelum saya menggugat saya berharap teman-teman di fraksi, yang pengambil kebijakannya ada Ustadz Salman, Pak Misno, Doktor Hariyanto, inikan orang – orang distruktur pengambil kebijakan, mereka harus mengevaluasi, karena ini bertentangan dengan hukum dan tatib,” tambahnya.[R]
" itemprop="description"/>Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adi Syahputra mengatakan persoalan tersebut merupakan kewenangan partai.
“Tapi untuk detailnya silahkan abang tanya ke partai khususnya ketua DPW Hariyanto. Sebab kami yang duduk di dewan ini atau fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai,”ujarnya.
M. Hafez sendiri menilai hal ini berkaitan dengan kedewasaan dalam berpolitik. Menurutnya persoalan internal partai tidak seharusnya berujung pada pelanggaran tata tertib.
“Saya nggak tahu, cuma inikan kalau menurut saya terkait dengan kedewasaan bernegara. Kalau ada masalah internal dan dinamika partai, tapi kalau sudah melanggar Tatib dan aturan negara kan harusnya dievaluasi, bukan seperti ini,” imbuhnya.
Ketika ditanya jika benar dirinya di PAW, apakah menggugat atau tidak? M. Hafez menjawab, kita lihat saja.
“Ya sebelum saya menggugat saya berharap teman-teman di fraksi, yang pengambil kebijakannya ada Ustadz Salman, Pak Misno, Doktor Hariyanto, inikan orang – orang distruktur pengambil kebijakan, mereka harus mengevaluasi, karena ini bertentangan dengan hukum dan tatib,” tambahnya.[R]
"/>Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Misno Adi Syahputra mengatakan persoalan tersebut merupakan kewenangan partai.
“Tapi untuk detailnya silahkan abang tanya ke partai khususnya ketua DPW Hariyanto. Sebab kami yang duduk di dewan ini atau fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai,”ujarnya.
M. Hafez sendiri menilai hal ini berkaitan dengan kedewasaan dalam berpolitik. Menurutnya persoalan internal partai tidak seharusnya berujung pada pelanggaran tata tertib.
“Saya nggak tahu, cuma inikan kalau menurut saya terkait dengan kedewasaan bernegara. Kalau ada masalah internal dan dinamika partai, tapi kalau sudah melanggar Tatib dan aturan negara kan harusnya dievaluasi, bukan seperti ini,” imbuhnya.
Ketika ditanya jika benar dirinya di PAW, apakah menggugat atau tidak? M. Hafez menjawab, kita lihat saja.
“Ya sebelum saya menggugat saya berharap teman-teman di fraksi, yang pengambil kebijakannya ada Ustadz Salman, Pak Misno, Doktor Hariyanto, inikan orang – orang distruktur pengambil kebijakan, mereka harus mengevaluasi, karena ini bertentangan dengan hukum dan tatib,” tambahnya.[R]
"/>