Dinasti politik harus dihindari dengan membuat regulasi yang kuat tentang pembatasan jumlah anggota keluarga ikut dalam kontestasi politik. Hal ini berlaku bagi pejabat-pejabat utama mulai dari daerah hingga Presiden. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (20/7). "Semestinya harus ada regulasi yang sangat kuat," katanya kepada RMOL, Senin (20/7). Ada alasan mendasar mengapa regulasi ini perlu dibuat. Mengingat saat ini ada kecenderungan untuk membuat dinasti politik oleh para pejabat publik dan para tokoh politik di Indonesia. Karenanya membatasi jumlah anggota keluarga untuk ikut kontestasi itu menjadi hal yang dinilainya sangat tepat. "Yang dapat membatasi keluarga pejabat publik ikut kontestasi politik, terlebih bagi seorang kepala negara," ujarnya. Usungan PDI Perjuangan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka oleh PDI Perjuangan menurutnya dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk politik dinasti. Terlebih belakangan petahana Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo mengaku ditawari jabatan oleh Presiden Jokowi sebagai timbal balik pencalonan putrnya Gibran di Pilkada Solo 2020. Menurut Dedi Kurnia Syah, apabila pengakuan Achmad Purnomo tersebut benar adanya, maka sikap Presiden Jokowi tidak ubahnya seperti pedagang jabatan. "Jika benar pengakuan Purnomo, maka Jokowi tidak lebih sebatas pedagang jabatan. Dan ini preseden sangat buruk, ada kebangkrutan moral politik dalam diri Jokowi," pungkasnya.[R]
Dinasti politik harus dihindari dengan membuat regulasi yang kuat tentang pembatasan jumlah anggota keluarga ikut dalam kontestasi politik. Hal ini berlaku bagi pejabat-pejabat utama mulai dari daerah hingga Presiden. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (20/7). "Semestinya harus ada regulasi yang sangat kuat," katanya kepada RMOL, Senin (20/7). Ada alasan mendasar mengapa regulasi ini perlu dibuat. Mengingat saat ini ada kecenderungan untuk membuat dinasti politik oleh para pejabat publik dan para tokoh politik di Indonesia. Karenanya membatasi jumlah anggota keluarga untuk ikut kontestasi itu menjadi hal yang dinilainya sangat tepat. "Yang dapat membatasi keluarga pejabat publik ikut kontestasi politik, terlebih bagi seorang kepala negara," ujarnya. Usungan PDI Perjuangan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka oleh PDI Perjuangan menurutnya dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk politik dinasti. Terlebih belakangan petahana Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo mengaku ditawari jabatan oleh Presiden Jokowi sebagai timbal balik pencalonan putrnya Gibran di Pilkada Solo 2020. Menurut Dedi Kurnia Syah, apabila pengakuan Achmad Purnomo tersebut benar adanya, maka sikap Presiden Jokowi tidak ubahnya seperti pedagang jabatan. "Jika benar pengakuan Purnomo, maka Jokowi tidak lebih sebatas pedagang jabatan. Dan ini preseden sangat buruk, ada kebangkrutan moral politik dalam diri Jokowi," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved