Kisruh yang terjadi di Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya berujung pada penyerahan mosi tidak percaya terhadap Djoned Djubaidi sebagai ketua umum BPD ABUJAPI Sumut periode 2023-2028.
Wakil Ketua Umum (Waketum) ABUJAPI Sumut Ferdiansyah Lubis mengatakan, kisruh di organisasi BPD ABUJAPI Sumut ini berawal dari sikap arogansi ketua ABUJAPI Sumut yang secara semena-mena dan tanpa alasan yang jelas memberhentikan beberapa pengurus. Pemberhentian tersebut juga tanpa melalui mekanisme organisasi serta informasi bohong.
"Atas tindakannya itu, kami selaku pengurus yang merasa dizolimi langsung mengambil langkah menyatakan sikap keberatan secara tertulis kepada badan pengurus pusat abujapi di jakarta. Karena pergantian antar waktu tersebut tidak melalui mekanisme organisasi dan secara nyata melakukan pelanggaran dan mengabaikan ad-art ABUJAPI yang mengatur pergantian antar waktu pengurus," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
Ferdiansyah mengungkapkan, menyikapi keberatan tersebut BPP ABUJAPI lalu mengundang pihak-pihak untuk di mediasi. Dari mediasi yang dilakukan disepakati dan diinstruksikan oleh BPP ABUJAPI untuk melakukan rekonsiliasi dengan mengacu SK pengurus awal dan mengakomodir nama-nama pengurus SK baru dibawahnya.
"Namun kesepakatan dan instruksi dari BPP ABUJAPI tersebut tidak dilakukan oleh Djoned Djubaidi, bahkan diabaikan. Juga himbauan untuk tidak melakukan kegiatan apapun mengatasnamakan organisasi sampai adanya kesepakatan semua pihak dalam rekonsiliasi juga diabaikan," jelasnya.
Ferdiansyah juga mengatakan, secara diam-diam Ketum hendak melakukan rapat kerja daerah. Sikap dan tindakan arogannya tersebut akhirnya membuat gerah para pengusaha jasa pengamanan di Sumut.
"Maka, setelah melakukan konsolidasi para pimpinan perusahaan jasa pengamanan akhirnya secara bersama-sama dan solid menyatakan mosi tidak percaya kepada Djoned Djubaidi selaku ketua BPD ABUJAPI Sumut. Mosi tidak percaya kepada Djoned Djubaidi ditandatangani oleh mayoritas pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Sumut," katanya.
Penyerahan mosi tidak percaya ini diserahkan langsung mewakili anggota ABUJAPI oleh waketum ABUJAPI sumut Fedriansyah Lubis didampingi pengurus lainnya yakni M. Iqbal Sinaga, Agustinus Ginting dan M. Rizal yang diterima langsung oleh ketua umum BPP ABUJAPI Agoes Dermawan dan Waketum yang membawahi bidang organisasi Cecep Darmadi di sekretriat BPP ABUJAPI, Jakarta pada tanggal 27 Mei 2024 lalu.
Ferdiansyah juga mengatakan, menyikapi penyerahan dokumen asli mosi tersebut, Agoes Dermawan menyatakan akan melakukan rapat pleno untuk menindak lanjuti aspirasi dari anggota ABUJAPI Sumut tersebut dan akan mengeluarkan keputusan sesuai mekanisme organisasi.
"Pasca penyerahan mosi tidak percaya tersebut mayoritas anggota mendesak BPP ABUJAPI untuk segera menunjuk caretaker ketua BPD ABUJAPI Sumut untuk segera melakukan musyawarah daerah luar biasa bertujuan memilih ketua umum bpd abujapi sumut yang baru. Harapannya organisasi dapat kondusif kembali dan tidak menghambat pelayanan kepada anggotanya. Serta program kerja yang telah dibuat dapat berjalan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved