Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara harus taat terhadap aturan terkait seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sarma Hutajulu terkait indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh Kadiskominfo Sumut Irman Oemar yang mengumumkan tahapan pendaftaran calon peserta seleksi padahal pembentukan Tim Seleksi selaku pelaksana teknis belum selesai.
"Tugas pemerintah provinsi dalam hal ini Diskominfo adalah fasilitasi mulai dari menyediakan anggaran seleksi komisi informasi provinsi, pembentukan tim seleksi agar bisa melakukan proses proses seleksi sampai tahap akhir dan mengawal agar keluar SK Gubernur setelah hasil fit and proper test diserahkan DPRD Sumut kepada Gubernur Sumut," katanya.
Sarma mengingatkan, pelaksana atas seluruh tahapan seleksi calon anggota KI merupakan tugas teknis yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi. Karena itu, jika tim seleksi saja belum terbentuk maka pengumuman tahapan seleksi yang dilakukan oleh Diskominfo Sumut merupakan hal yang melanggar aturan. Ia mengingatkan, kasus yang sama pernah terjadi terkait seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang hingga saat ini nasibnya tidak jelas karena adanya pelanggaran aturan.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kadis Kominfo Sumut harus betul-betul mematuhi peraturan dalam seleksi dan penetapan anggota KIP Sumut sehingga nasibnya tidak sama seperti nasib seleksi KPID Sumut yang hingga saat ini terkatung katung akibat tidak mematuhi unsur sebagaimana diatur dalam peraturan," ujarnya.
"Dinas kominfo Sumut tugasnya adalah membentuk tim seleksi KIP Sumut dan setelah resmi terbentuk, maka tim seleksi melakukan rapat untuk merumuskan tahapan-tahapan seleksi yang akan dilakukan dan kemudian diumumkan kepada masyarakat lewat media massa. Jadi tugas mengumumkan kepada publik tentang dimulainya rekrutmen dan tahapan seleksi komisi informasi publik tingkat provinsi, bukanlah kewenangan kominfo tetapi adalah tugas dan kewenangan tim seleksi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved