Sejumlah anggota DPRD Medan menyampaikan keraguan terhadap kemampuan Pemko soal penanganan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan.
Karena itu, mereka meminta agar penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dampak ekonomi masa pandemi Covid 19.
Hal ini mereka sampaikan saat menggelar Rapat Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8/2021).
"Apa langkah Pemko menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat," kata Ketua Pansus Sudari.
Sudari bahkan mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan dan langkah yang diambil dalam peningkatan pendapatan jika wabah Covid 19 terus berlanjut.
"Saya kuatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Walikota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan pendapatan biasa biasa saja. Maka perlu langkah strategi meningkatkan PAD ," ujar Sudari.
Untuk itu, Sudari minta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, anggota Pansus Wong Cun Sen mempertanyakan Pemko Medan, mau menadikan apa Kota Medan dalam 5 tahun ke depan.
"Mau dijadikan apa kota Medan ini 5 tahun ke depan, apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan," cetus Wong.
Disampaikan Wong Cun Sen, dengan pertumbuhan ekonomi rata rata 5 perasn, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan. "Dari sektor mana saja sumebr PAD yang akan digali guna program Pemko tersebut dapat terealisasi, tandas Wong Cun Sen.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar ST menyampaikan, gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sedangkan kondisi 2 tahun belakangan ini mengalami kesulitan disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel sangat minim terkait permasalahan global covid 19.
Seiring dengan itu kata Benny, proyeksi APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar Rp 6,1 Triliun, Tahun 2023 sebanyak Rp 6,5 Triliun, Tahun 2024 sebesar Rp 6,8 Triliun, Tahun 2025 Rp 7,1 Triliun dan Tahun Rp 7,3 Triliun.
Sedangkan PAD Tahun 2021 sebanyak Rp 2,1 Triliun, Tahun 2022 sebanyak Rp Rp 3,1 Triliun, Tahun 2023 sebesar Rp 3,28 Triliun dan seterusnya meningkat 200 Miliar.
Ditambahkan, dasar pengusungan pengajuan APBD tahunan sebagai pedoman Renstra perangkat daerah dan diturunkan penyusuanan Renja Kepala OPD.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sudari ST (PAN) didampingi Haris Kelana Damanik (Gerindra), Mulia Asri Rambe (Golkar), Edi Saputra (PAN), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Wong Cun Sen (PDIP) , Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Hendri Duin (PDI P). Juga hadir dari Penko Medan, Kepala Bappeda Benny Iskandar dan bagian hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved