Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, menghadiri paripurna penyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Selasa (7/5/2019). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dalam sambutannya, Gubsu menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemprovsu yang telah melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam pengelolaan anggaran hingga membuat BPK RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Hal ini merupakan prestasi membanggakan. Prestasi ini kerja keras dan komitmen yang sejalan dengan misi pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam penatausahaan keuangan daerah yang 'clean and good'," katanya.
Edy mengakui dalam pengelolaan keuangan sangat banyak kekurangan mereka. Beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK RI menurutnya juga harus menjadi hal yang menjadi perbaikan bagi kinerja mereka dalam menata pengelolaan keuangan daerah.
"Tentu ini menjadi agenda prioritas yang akan diperbaiki, sehingga permasalahan tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang. Kami mohon bimbingan dan arahan BPK RI di masa mendatang," pungkasnya.
Diketahui BPK RI memberikan predikat WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018. Predikat ini menjadi yang kelima berturut-turut disematkan oleh pihak BPK RI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved