Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara meminta agar Pemerintah Provisi Sumatera Utara bergerak cepat untuk memastikan ketersediaan hewan kurban yang terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Desakan ini mereka sampaikan mengingat data terbaru yang menyebutkan PMK menyerang ternak sapi warga di 48 desa pada sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Utara seperti Kabupaten Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Langkat, Kota Medan Medan, Serdang Bedagai, Kota Binjai, Simalungun dan Labuhanbatu Selatan. Dari sembilan daerah itu, jumlah kasus terbanyak terdapat di Kabupaten Langkat.
“Pemprov Sumut harus segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengatasi PMK. Terlebih menjelang Hari Raya Haji,” kata Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian, Jumat (27/5/2022).
Selain langkah cepat untuk menangani PMK teranah, Hadian juga meminta agar panitia kurban dan Badan Kemakmuran Masjid agar proaktif dan selektif dalam memilih hewan kurban. Salah satu langkah yang perlu dilakukan yakni lewat koordinasi dengan pihak Dinas Peternakan serta melibatkan para dokter hewan untuk memastikan hewan kurban benar-benar bersih dari penyakit.
“Yang kita khawatirkan adalah ternak yang dalam kondisi sakit sehingga tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Jika perlu pihak terkait mengeluarkan sertifikat lulus uji bagi setiap ternak yang dinyatakan layak untuk menjadi kurban,” ujarnya.
Sejauh ini kata Hadian, pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah penanggulangan yang sudah dilakukan oleh Pemprovsu bersama jajaran kepolisian yang melakukan penyekatan lalu lintas perdagangan hewan ke Sumatera Utara.
“Langkah ini harus segera diikuti dengan upaya penyembuhan terhadap ternak yang terkena PMK termasuk pemberian vaksin bagi seluruh ternak,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved