Dua maling sepeda motor bonyok dihajar warga setelah keduanya ketahuan akan mencuri sepeda motor di Jalan Bahagia By Pass, Kecamatan Medan Kota. Keduanya yakni RW (28) warga Jalan Marindal I dan MD (34) warga Jalan Garu III. Keduanya selamat dari amukan massa setelah polisi langsung turun ke lokasi dan membawa mereka ke kantor polisi.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik seorang perempuan bernama Deli Maharani, 27 Warga Kecamatan Medan Denai.
Korban hendak mengambil uang dari ATM di minimarket yang berada di kawasan Bahagia By Pass. Korban memarkirkan kendaraannya di depan minimarket tersebut.
Saat keluar dari dalam minimarket, korban melihat pelaku sedang menaiki sepeda motor miliknya. Dia langsung berteriak
mendengar teriakan itu, pelaku langsung lari dan menuju sepeda motor temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan.
Apesnya, kedua pelaku ditangkap warga sekitar. Mereka langsung menghajar kedua pelaku.
"Personil kita yang menerima informasi mengenai adanya dua pelaku curanmor yang diamankan massa langsung menuju lokasi dan langsung membawa keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan karena luka dari amukan massa," ucap Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa menuju Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved