Pemandangan menyayat hati yang pernah menimpa siswa Sekolah Dasar Islam Al Hidayah, Desa Semayang, Sunggal, Deli Serdang pada Rabu (31/8/2022) lampau menjadi kenangan buruk bagi stakeholder sekolah. Padahal, insiden yang mestinya bisa diselesaikan dengan bijaksana itu tak perlu terjadi.
"Mestinya silang sengketa antara warga Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Hidayah dengan pengelola Yayasan Al Hidayah (YAH) tak perlu terjadi, seandainya kedua belah pihak duduk berunding dan membicarakan persoalan dengan kepala dingin," kata aktivis literasi Hujan Tarigan saat mengomentari silang sengkarut warga BKM dan YAH, Jumat (28/6/2024).
Dikatakan Hujan, bukan tak mungkin peristiwa yang pernah terjadi itu bisa terulang kembali di tempat yang sama, mengingat ketiadaan sikap yang tegas dari pemangku masyarakat.
"Bila terjadi kembali benturan antara kelompok yang bersengketa, maka lagi-lagi anak sekolah akan menjadi korban. Terutama psikologi dan kejiwaan. Itu akan menjadi kenangan buruk manakala siswa terpaksa diarahkan untuk belajar di halaman sekolah karena ruangan kelas disegel oleh warga," kata Hujan.
Konflik yang terjadi di dalam komplek Masjid Al Hidayah Semayang itu sudah lama terjadi. Mestinya pemangku kebijakan bisa menengahi pertikaian sehingga masyarakat tidak tergiring ke arah perpecahan.
"Adanya kesan tarik ulur kesepakatan yang pernah dibuat antara YAH dan BKM tentang relokasi gedung dan aktivitas belajar mengajar, bisa menjadi preseden buruk dan menambah catatan kegagalan penyelenggaraan pendidikan di negeri ini," sambung Hujan.
Menurut Hujan, sudah waktunya Bupati, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PNMPPTSP) Deli Serdang bersikap untuk mencegah sengketa berlarut-larut.
"PR kita ini masih banyak. Kalau ditambah lagi dengan urusan yang bertele-tele begini, kapan kita bisa mencetak generasi penerus yang berkualitas? Pihak terkait harus segera turun menyelesaikan persoalan," sambung Hujan.
"Kalau memang pernah ada cerita tentang rencana relokasi, ya laksanakan saja. Jangan korbankan masa depan anak-anak kita. Bukankah sekolah harus bisa menghadirkan keceriaan bagi anak anak? Bukannya kecemasan dan ketidakpastian," demikian Hujan.
Sengketa antara BKM Al Hidayah dan YAH semakin meruncing. Setelah upaya mediasi dan islah yang digelar pihak Kecamatan tidak menghasilkan apa-apa dikarenakan pihak YAH tidak menghadiri perundingan.
Kemarahan warga semakin menjadi-jadi, setelah pada sehari setelah perundingan yang gagal itu, pihak YAH memasang spanduk penerimaan siswa baru.
Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan dan Dinas PNMPPTSP dalam mediasi di kantor Sekda Deli Serdang (11/12/2023) lalu telah menyatakan, izin operasional sekolah dasar (SIOP) YAH sudah berakhir dan tidak akan memverifikasi perpanjangan SIOP.
Selain itu, dalam berita acara rapat tertanggal 10 Desember 2019 di Aula Desa Semayang silam, pihak YAH telah menyatakan kesiapannya untuk pindah dari komplek Masjid Al Hidayah ke lahannya sendiri dalam waktu dua tahun sejak ditandatangani kesepakatan bersama. Namun, hingga akhir Juni 2024 pihak YAH belum pindah dan tetap melakukan atifitas belajar mengajar di komplek masjid.
© Copyright 2024, All Rights Reserved