Ikrimah menjelaskan, munculnya tudingan-tudingan aksi kepolisian memiliki muatan politis tentu disebabkan berbagai informasi yang berkembang ditengah masyarakat yang menyebutkan adanya upaya dari pihak kepolisian memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilu 2019. Meski hal ini masih hanya sebatas isu, namun menurutnya ini akan membuat kalangan masyarakat dengan mudah selalu mengaitkan apapun aksi dari pihak kepolisian sebagai hal yang politis.
Khusus dalam penanganan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) yang dikelola oleh keluarga dari Ijeck, pihak kepolisian menurutnya harus menunjukkan bahwa hal ini murni penegakan hukum.
\"Caranya seluruh perusahaan atau aktifitas perambahan hutan maupun alih fungsi hutan di Sumatera Utara harus diproses. Merata saja. Sehingga tidak menimbulkan stigma hanya perusahaan PT ALAM yang menjadi sasaran,\" ujarnya.
Lebih lanjut politisi yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara ini mengaku, kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sangat banyak terjadi di Sumatera Utara. Dari data yang disampaikannya, jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai hampir 1 juta hektar pada beberapa lokasi lain seperti Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Karo dan lainnya.
\"Banyak sebenarnya alih fungsi lahan di Sumatera Utara, tapi aman-aman aja sekarang. Saya kira karena ini momentum politik, polisi harus menunjukkan adanya proses yang sama terhadap seluruh pelaku alih fungsi hutan,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Ikrimah menjelaskan, munculnya tudingan-tudingan aksi kepolisian memiliki muatan politis tentu disebabkan berbagai informasi yang berkembang ditengah masyarakat yang menyebutkan adanya upaya dari pihak kepolisian memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilu 2019. Meski hal ini masih hanya sebatas isu, namun menurutnya ini akan membuat kalangan masyarakat dengan mudah selalu mengaitkan apapun aksi dari pihak kepolisian sebagai hal yang politis.
Khusus dalam penanganan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) yang dikelola oleh keluarga dari Ijeck, pihak kepolisian menurutnya harus menunjukkan bahwa hal ini murni penegakan hukum.
\"Caranya seluruh perusahaan atau aktifitas perambahan hutan maupun alih fungsi hutan di Sumatera Utara harus diproses. Merata saja. Sehingga tidak menimbulkan stigma hanya perusahaan PT ALAM yang menjadi sasaran,\" ujarnya.
Lebih lanjut politisi yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara ini mengaku, kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sangat banyak terjadi di Sumatera Utara. Dari data yang disampaikannya, jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai hampir 1 juta hektar pada beberapa lokasi lain seperti Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Karo dan lainnya.
\"Banyak sebenarnya alih fungsi lahan di Sumatera Utara, tapi aman-aman aja sekarang. Saya kira karena ini momentum politik, polisi harus menunjukkan adanya proses yang sama terhadap seluruh pelaku alih fungsi hutan,\" pungkasnya."/>
Ikrimah menjelaskan, munculnya tudingan-tudingan aksi kepolisian memiliki muatan politis tentu disebabkan berbagai informasi yang berkembang ditengah masyarakat yang menyebutkan adanya upaya dari pihak kepolisian memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilu 2019. Meski hal ini masih hanya sebatas isu, namun menurutnya ini akan membuat kalangan masyarakat dengan mudah selalu mengaitkan apapun aksi dari pihak kepolisian sebagai hal yang politis.
Khusus dalam penanganan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) yang dikelola oleh keluarga dari Ijeck, pihak kepolisian menurutnya harus menunjukkan bahwa hal ini murni penegakan hukum.
\"Caranya seluruh perusahaan atau aktifitas perambahan hutan maupun alih fungsi hutan di Sumatera Utara harus diproses. Merata saja. Sehingga tidak menimbulkan stigma hanya perusahaan PT ALAM yang menjadi sasaran,\" ujarnya.
Lebih lanjut politisi yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara ini mengaku, kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sangat banyak terjadi di Sumatera Utara. Dari data yang disampaikannya, jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai hampir 1 juta hektar pada beberapa lokasi lain seperti Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Karo dan lainnya.
\"Banyak sebenarnya alih fungsi lahan di Sumatera Utara, tapi aman-aman aja sekarang. Saya kira karena ini momentum politik, polisi harus menunjukkan adanya proses yang sama terhadap seluruh pelaku alih fungsi hutan,\" pungkasnya."/>
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ikrimah Hamidy mengatakan pihak kepolisian harus mampu membuktikan bahwa penyelidikan kasus dugaan alih fungsi hutan menjadi perkebunan yang melibatkan Musa Idishah alias Dodi tidak memiliki unsur politis. Hal ini disampaikannya menanggapi munculnya video berdurasi 17 detik yang mengaitkan penggeledahan rumah adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah alias Ijeck tersebut berkaitan dengan permintaan memilih 01.
"Polisi harus mampu membuktikan bahwa ini murni penegakan hukum," katanya kepada com, Jumat (1/2/2019).
Ikrimah menjelaskan, munculnya tudingan-tudingan aksi kepolisian memiliki muatan politis tentu disebabkan berbagai informasi yang berkembang ditengah masyarakat yang menyebutkan adanya upaya dari pihak kepolisian memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilu 2019. Meski hal ini masih hanya sebatas isu, namun menurutnya ini akan membuat kalangan masyarakat dengan mudah selalu mengaitkan apapun aksi dari pihak kepolisian sebagai hal yang politis.
Khusus dalam penanganan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) yang dikelola oleh keluarga dari Ijeck, pihak kepolisian menurutnya harus menunjukkan bahwa hal ini murni penegakan hukum.
"Caranya seluruh perusahaan atau aktifitas perambahan hutan maupun alih fungsi hutan di Sumatera Utara harus diproses. Merata saja. Sehingga tidak menimbulkan stigma hanya perusahaan PT ALAM yang menjadi sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut politisi yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara ini mengaku, kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sangat banyak terjadi di Sumatera Utara. Dari data yang disampaikannya, jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai hampir 1 juta hektar pada beberapa lokasi lain seperti Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Karo dan lainnya.
"Banyak sebenarnya alih fungsi lahan di Sumatera Utara, tapi aman-aman aja sekarang. Saya kira karena ini momentum politik, polisi harus menunjukkan adanya proses yang sama terhadap seluruh pelaku alih fungsi hutan," pungkasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ikrimah Hamidy mengatakan pihak kepolisian harus mampu membuktikan bahwa penyelidikan kasus dugaan alih fungsi hutan menjadi perkebunan yang melibatkan Musa Idishah alias Dodi tidak memiliki unsur politis. Hal ini disampaikannya menanggapi munculnya video berdurasi 17 detik yang mengaitkan penggeledahan rumah adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah alias Ijeck tersebut berkaitan dengan permintaan memilih 01.
"Polisi harus mampu membuktikan bahwa ini murni penegakan hukum," katanya kepada com, Jumat (1/2/2019).
Ikrimah menjelaskan, munculnya tudingan-tudingan aksi kepolisian memiliki muatan politis tentu disebabkan berbagai informasi yang berkembang ditengah masyarakat yang menyebutkan adanya upaya dari pihak kepolisian memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilu 2019. Meski hal ini masih hanya sebatas isu, namun menurutnya ini akan membuat kalangan masyarakat dengan mudah selalu mengaitkan apapun aksi dari pihak kepolisian sebagai hal yang politis.
Khusus dalam penanganan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) yang dikelola oleh keluarga dari Ijeck, pihak kepolisian menurutnya harus menunjukkan bahwa hal ini murni penegakan hukum.
"Caranya seluruh perusahaan atau aktifitas perambahan hutan maupun alih fungsi hutan di Sumatera Utara harus diproses. Merata saja. Sehingga tidak menimbulkan stigma hanya perusahaan PT ALAM yang menjadi sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut politisi yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara ini mengaku, kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sangat banyak terjadi di Sumatera Utara. Dari data yang disampaikannya, jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai hampir 1 juta hektar pada beberapa lokasi lain seperti Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Karo dan lainnya.
"Banyak sebenarnya alih fungsi lahan di Sumatera Utara, tapi aman-aman aja sekarang. Saya kira karena ini momentum politik, polisi harus menunjukkan adanya proses yang sama terhadap seluruh pelaku alih fungsi hutan," pungkasnya.