Pengawasan terhadap kegiatan masyarakat setiap hari terus dilakukan oleh petugas gabungan baik dari Polri, TNI maupun Satpol PP selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan.
Hal ini untuk memastikan seluruh aturan yang berkaitan dengan kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa sebanyak 1.658 personel gabungan disiagakan dalam PPKM Darurat itu.
"1.658 personel itu terdiri dari TNI-Polri, pihak Pemko Medan, BKO Polda yang kita siagakan," katanya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021) sore.
Riko juga menuturkan bahwa, pada pagi hari tadi mereka melakukan sosialisasi terkait masyarakat yang masuk dalam kategori non esensial. Namun, banyak masyarakat yang tidak mengetahui kategori tersebut. Sehingga ada beberapa lokasi yang sempat menjadi kemacetan panjang.
"Kita sosialisasikan bukan berarti kita tidak memberikan toleransi untuk tidak melaksanakan, jadi yang kita lakukan sosialisasi ini juga kita berikan tindakan. Contohnya tempat usaha yang non esensial itu bukan hanya kita imbau tapi kita minta segera kerja dari rumah," ucapnya.
"Bahkan, tadi kita laksanakan di penyekatan dan kesulitan. Salah satu banyak masyarakat yang menunjukkan tanda pengenal tempat kerja mereka sehingga tadi pagi sempat mengalami kemacetan dibeberapa titik," terang Riko.
Namun, dengan sosialisasi yang dilakukan tadi, Riko menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi PPKM Darurat ini.
"Besok akan kita berikan sanksi, mulai administrasi hingga penutupan tempat usaha," tegas Kapolrestabes.
Adapun titik Pengalihan dan Penyekatan PPKM Darurat Kota Medan
10 Titik Lokasi pengalihan Arus
1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin
4. HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto simpang Jalan Ring Road/Manhattan
8. Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan Sisingamangaraja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Jalan Letda Sujono/Aksara
8 Titik Lokasi Penyekatan dan Pemeriksaan
1. Pos Rivera Jalan SM Raja
2. Pos Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua
3. Pos Kampung Lalang Jalan Jenderal Gatot Subroto sebelum jembatan
4. Pos Titi Sewa/Tembung Jalan Letda Sujono
5. Pos simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting
6. Pos Penyekatan Jalan Kapten Sumarsono simpang Helvetia
7. Pos Penyekatan RS Martha Friska Jalan Yos Sudarso
8. Pos Penyekatan pintu keluar tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved