SUASANA suhu politik yang kian hari kian memanas dan melanda seluruh lapisan masyarakat Indonesia di seantero Bumi Nusantara dan bahkan masyarakat Indonesia yang berada di Luar Negeri. Suhu panas yang terus meningkat di hari- hari menjelang pemungutan suara pada Rabu 17 April 2019 yang sudah tinggal hitungan hari memang benar-benar perlu dicermati semua pihak. Pesta Demokrasi sebagai amanah konstitusi UUD 1945 merupakan perwujudan Kedaulatan Rakyat untuk menentukan siapa yang akan diberikannya mandat jabatan Presiden dan Wakil Presiden guna memimpin Bangsa dan Negara RI dalam 5 (lima) tahun ke depan, demikian juga mandat untuk para calon legislatif yang akan duduk di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota memang menjadi momentum yang paling tepat untuk menjamin dan memberikan harapan kepada seluruh Warga Negara Indonesia dimanapun berada agar Bangsa dan Negara ini dapat hidup dan berkembang serta mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara yaitu Masyarakat Adil dan Makmur yang diridhoi Allah SWT.
Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk pergantian Kepemimpinan Nasiomal sudah seharusnya dilaksanakan dan dipatuhi sebagai komitmen bagi semua pihak agar seluruh prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan asas-asas yang harus ditegakkan dan dipatuhi yaitu Pemilu yang Jujur dan Adil. Komitmen pelaksanaan Pemilu yang Jujur dan Adil tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak baik Penyelenggara Pemilu yakni Jajaran Komisioner KPU mulai dari KPU Pusat, KPUD Provinsi, KPUD Kabupaten/Kota, Petugas PPS sampai Petugas KPPS yang bertugas di TPS-TPS yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia; demikian juga para Petugas KPPS Luar Negeri yang diamanahkan untuk menyelenggarakan pemungutan suara bagi WNI yang berada di berbagai negara tetap harus berkomitmen dan bertanggungjawab untuk menyelenggarakan Pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil). Demikian juga Jajaran Komisioner Bawaslu Pusat, Bawaslu Daerah Provinsi, Bawaslu Daerah Kabupaten/Kota, para Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, para Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa, para Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara di TPS-TPS yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia, serta jajaran petugas Panwaslu Luar Negeri yang bertanggungjawab mengawasi pelaksanaan Pemungutan suara WNI yang berada di berbagai Negara, adalah pihak yang paling bertanggungjawab untuk mengawasi dan menjamin bahwa seluruh proses pelaksanaan Pemilu benar-benar dilaksanakan sesuai dengan amanat konstitusi, Undang-undang Pemilu serta operasionalnya benar-benar Jujur dan Adil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved