Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan akan mengawasi penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid 19 yang totalnya berjumlah sekitar Rp 1,5 triliun dari APBD Sumatera Utara. "Kami tetap pantau penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara itu agar tidak terjadi kebocoran dan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Rabu (22/4). Sumanggar mengatakan pihaknya juga sangat berharap elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Jika mengetahui adanya dugaan penyimpangan penggunaan data, pihak Kejatisu akan meresponnya sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kejati Sumut sangat merespons kasus yang terjadi pada dana bantuan COVID-19 karena dana ini adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusian," ujarnya. Diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) menyediakan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun utnuk penanganan covid 19 di Sumatera Utara. Angka ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Jakarta, Kamis (9/4) lalu.[R]
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan akan mengawasi penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid 19 yang totalnya berjumlah sekitar Rp 1,5 triliun dari APBD Sumatera Utara. "Kami tetap pantau penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara itu agar tidak terjadi kebocoran dan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Rabu (22/4). Sumanggar mengatakan pihaknya juga sangat berharap elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Jika mengetahui adanya dugaan penyimpangan penggunaan data, pihak Kejatisu akan meresponnya sesuai dengan mekanisme yang ada. "Kejati Sumut sangat merespons kasus yang terjadi pada dana bantuan COVID-19 karena dana ini adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusian," ujarnya. Diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) menyediakan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun utnuk penanganan covid 19 di Sumatera Utara. Angka ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Jakarta, Kamis (9/4) lalu.© Copyright 2024, All Rights Reserved