Edy menjelaskan, sejak kebakaran yang menewaskan istrinya dan puluhan korban lainnya, pihak perusahaan sudah mendatangi mereka. Kepada mereka ditawarkan uang santunan sebesar Rp 25 juta rupiah. Namun hal tersebut mereka tolak karena mereka terlebih dahulu diminta menandatangani surat kosong yang sudah dibubuhi materai.
\"Kami nggak ambil hanya sebagian yang sudah ambil. Sebagian belum,\" ujarnya.
Ia berharap dengan dukungan dari berbagai aliansi buruh di Sumatera Utara tersebut, maka pemerintah akan fokus menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran hak korban dalam insiden kebakaran tersebut. Sebab, sejak peristiwa tersebut ia mengaku aliansi buruh sangat fokus memberikan dukungan kepada mereka untuk mendapatkan hak seperti santunan atas kebakaran yang menewaskan anggota keluarga mereka tersebut.
\"Kemarin itu hanya 1 yang punya BPJS. Kami meminta agar yang lain juga diperlakukan sama dengan yang didapat dari BPJS itu,\" pungkasnya. " itemprop="description"/>
Edy menjelaskan, sejak kebakaran yang menewaskan istrinya dan puluhan korban lainnya, pihak perusahaan sudah mendatangi mereka. Kepada mereka ditawarkan uang santunan sebesar Rp 25 juta rupiah. Namun hal tersebut mereka tolak karena mereka terlebih dahulu diminta menandatangani surat kosong yang sudah dibubuhi materai.
\"Kami nggak ambil hanya sebagian yang sudah ambil. Sebagian belum,\" ujarnya.
Ia berharap dengan dukungan dari berbagai aliansi buruh di Sumatera Utara tersebut, maka pemerintah akan fokus menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran hak korban dalam insiden kebakaran tersebut. Sebab, sejak peristiwa tersebut ia mengaku aliansi buruh sangat fokus memberikan dukungan kepada mereka untuk mendapatkan hak seperti santunan atas kebakaran yang menewaskan anggota keluarga mereka tersebut.
\"Kemarin itu hanya 1 yang punya BPJS. Kami meminta agar yang lain juga diperlakukan sama dengan yang didapat dari BPJS itu,\" pungkasnya. "/>
Edy menjelaskan, sejak kebakaran yang menewaskan istrinya dan puluhan korban lainnya, pihak perusahaan sudah mendatangi mereka. Kepada mereka ditawarkan uang santunan sebesar Rp 25 juta rupiah. Namun hal tersebut mereka tolak karena mereka terlebih dahulu diminta menandatangani surat kosong yang sudah dibubuhi materai.
\"Kami nggak ambil hanya sebagian yang sudah ambil. Sebagian belum,\" ujarnya.
Ia berharap dengan dukungan dari berbagai aliansi buruh di Sumatera Utara tersebut, maka pemerintah akan fokus menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran hak korban dalam insiden kebakaran tersebut. Sebab, sejak peristiwa tersebut ia mengaku aliansi buruh sangat fokus memberikan dukungan kepada mereka untuk mendapatkan hak seperti santunan atas kebakaran yang menewaskan anggota keluarga mereka tersebut.
\"Kemarin itu hanya 1 yang punya BPJS. Kami meminta agar yang lain juga diperlakukan sama dengan yang didapat dari BPJS itu,\" pungkasnya. "/>
Belasan anggota keluarga dari para korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat 21 Juni 2019 lalu berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kedatangan mereka pada kedua tempat ini didampingi ratusan massa dari berbagai aliansi buruh yang ada di Sumatera Utara.
"Kami meminta agar hak-hak kami dibayarkan," kata Edy Prayoga, suami dari salah seorang korban bernama Safitri, Rabu (17/7/2019).
Edy menjelaskan, sejak kebakaran yang menewaskan istrinya dan puluhan korban lainnya, pihak perusahaan sudah mendatangi mereka. Kepada mereka ditawarkan uang santunan sebesar Rp 25 juta rupiah. Namun hal tersebut mereka tolak karena mereka terlebih dahulu diminta menandatangani surat kosong yang sudah dibubuhi materai.
"Kami nggak ambil hanya sebagian yang sudah ambil. Sebagian belum," ujarnya.
Ia berharap dengan dukungan dari berbagai aliansi buruh di Sumatera Utara tersebut, maka pemerintah akan fokus menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran hak korban dalam insiden kebakaran tersebut. Sebab, sejak peristiwa tersebut ia mengaku aliansi buruh sangat fokus memberikan dukungan kepada mereka untuk mendapatkan hak seperti santunan atas kebakaran yang menewaskan anggota keluarga mereka tersebut.
"Kemarin itu hanya 1 yang punya BPJS. Kami meminta agar yang lain juga diperlakukan sama dengan yang didapat dari BPJS itu," pungkasnya.
Belasan anggota keluarga dari para korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat 21 Juni 2019 lalu berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kedatangan mereka pada kedua tempat ini didampingi ratusan massa dari berbagai aliansi buruh yang ada di Sumatera Utara.
"Kami meminta agar hak-hak kami dibayarkan," kata Edy Prayoga, suami dari salah seorang korban bernama Safitri, Rabu (17/7/2019).
Edy menjelaskan, sejak kebakaran yang menewaskan istrinya dan puluhan korban lainnya, pihak perusahaan sudah mendatangi mereka. Kepada mereka ditawarkan uang santunan sebesar Rp 25 juta rupiah. Namun hal tersebut mereka tolak karena mereka terlebih dahulu diminta menandatangani surat kosong yang sudah dibubuhi materai.
"Kami nggak ambil hanya sebagian yang sudah ambil. Sebagian belum," ujarnya.
Ia berharap dengan dukungan dari berbagai aliansi buruh di Sumatera Utara tersebut, maka pemerintah akan fokus menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran hak korban dalam insiden kebakaran tersebut. Sebab, sejak peristiwa tersebut ia mengaku aliansi buruh sangat fokus memberikan dukungan kepada mereka untuk mendapatkan hak seperti santunan atas kebakaran yang menewaskan anggota keluarga mereka tersebut.
"Kemarin itu hanya 1 yang punya BPJS. Kami meminta agar yang lain juga diperlakukan sama dengan yang didapat dari BPJS itu," pungkasnya.