“YPDT menolak relokasi KJA RSI dan RSI sebaiknya angkat kaki dari Danau Toba,” kata Ketua YPDT Maruap Siahaan, dalam Webminar \'Karpet Merah Untuk Perusak Danau Toba dan Penjara untuk Aktivisnya\', Kamis (4/6).
Sejak awal kata Maruap, mereka sudah menolak kehadiran KJA di Danau Toba. Hal ini karena KJA tersebut merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
\"Kehadiran perusahaan KJA seperti milik RSI yang dahulunya bernama PT Aquafarm Nusantara lebih banyak kerugiannya. Biaya untuk mengembalikan pemulihan lingkungan hidup akan jauh lebih besar daripada manfaat mereka disana. Relokasi ke tempat mana pun tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah dengan menambah keresahan masyarakat. Izin RSI patut dipertanyakan,” geram Maruap.
Ia menambahkan, sudah banyak lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) geram melihat tipu muslihat para perusak lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. Para perusak lingkungan hidup tersebut tujuannya jelas, yaitu mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang menyengsarakan masyarakat setempat.
Selain itu sikap pemerintah kabupaten setempat yang ada di Kawasan Danau Toba seolah-olah bermain dua kaki. Satu kaki seolah-olah setuju dengan pemerintah pusat (Presiden Jokowi) yang tegas menyatakan bahwa Danau Toba harus zero keramba dan kaki yang lain menerima tawaran para perusak lingkungan hidup tersebut.
\"Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi, tetapi mereka lupa bahwa ada orang-orang yang berasal dari Kawasan Danau Toba di luar kawasan tersebut membela masyarakat awam tersebut. Masyarakat awam pun banyak dukungan dari ormas yang murni memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Salah satunya adalah YPDT.,\" pungkasnya.[R]" itemprop="description"/>
GAMKI: Bupati Harus Tolak Keramba Milik Regal Springs Indonesia (RSI) Dipindahkan Ke Kabupaten Toba
“YPDT menolak relokasi KJA RSI dan RSI sebaiknya angkat kaki dari Danau Toba,” kata Ketua YPDT Maruap Siahaan, dalam Webminar \'Karpet Merah Untuk Perusak Danau Toba dan Penjara untuk Aktivisnya\', Kamis (4/6).
Sejak awal kata Maruap, mereka sudah menolak kehadiran KJA di Danau Toba. Hal ini karena KJA tersebut merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
\"Kehadiran perusahaan KJA seperti milik RSI yang dahulunya bernama PT Aquafarm Nusantara lebih banyak kerugiannya. Biaya untuk mengembalikan pemulihan lingkungan hidup akan jauh lebih besar daripada manfaat mereka disana. Relokasi ke tempat mana pun tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah dengan menambah keresahan masyarakat. Izin RSI patut dipertanyakan,” geram Maruap.
Ia menambahkan, sudah banyak lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) geram melihat tipu muslihat para perusak lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. Para perusak lingkungan hidup tersebut tujuannya jelas, yaitu mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang menyengsarakan masyarakat setempat.
Selain itu sikap pemerintah kabupaten setempat yang ada di Kawasan Danau Toba seolah-olah bermain dua kaki. Satu kaki seolah-olah setuju dengan pemerintah pusat (Presiden Jokowi) yang tegas menyatakan bahwa Danau Toba harus zero keramba dan kaki yang lain menerima tawaran para perusak lingkungan hidup tersebut.
\"Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi, tetapi mereka lupa bahwa ada orang-orang yang berasal dari Kawasan Danau Toba di luar kawasan tersebut membela masyarakat awam tersebut. Masyarakat awam pun banyak dukungan dari ormas yang murni memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Salah satunya adalah YPDT.,\" pungkasnya.[R]"/>
GAMKI: Bupati Harus Tolak Keramba Milik Regal Springs Indonesia (RSI) Dipindahkan Ke Kabupaten Toba
“YPDT menolak relokasi KJA RSI dan RSI sebaiknya angkat kaki dari Danau Toba,” kata Ketua YPDT Maruap Siahaan, dalam Webminar \'Karpet Merah Untuk Perusak Danau Toba dan Penjara untuk Aktivisnya\', Kamis (4/6).
Sejak awal kata Maruap, mereka sudah menolak kehadiran KJA di Danau Toba. Hal ini karena KJA tersebut merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
\"Kehadiran perusahaan KJA seperti milik RSI yang dahulunya bernama PT Aquafarm Nusantara lebih banyak kerugiannya. Biaya untuk mengembalikan pemulihan lingkungan hidup akan jauh lebih besar daripada manfaat mereka disana. Relokasi ke tempat mana pun tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah dengan menambah keresahan masyarakat. Izin RSI patut dipertanyakan,” geram Maruap.
Ia menambahkan, sudah banyak lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) geram melihat tipu muslihat para perusak lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. Para perusak lingkungan hidup tersebut tujuannya jelas, yaitu mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang menyengsarakan masyarakat setempat.
Selain itu sikap pemerintah kabupaten setempat yang ada di Kawasan Danau Toba seolah-olah bermain dua kaki. Satu kaki seolah-olah setuju dengan pemerintah pusat (Presiden Jokowi) yang tegas menyatakan bahwa Danau Toba harus zero keramba dan kaki yang lain menerima tawaran para perusak lingkungan hidup tersebut.
\"Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi, tetapi mereka lupa bahwa ada orang-orang yang berasal dari Kawasan Danau Toba di luar kawasan tersebut membela masyarakat awam tersebut. Masyarakat awam pun banyak dukungan dari ormas yang murni memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Salah satunya adalah YPDT.,\" pungkasnya.[R]"/>
Ketua Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) mengkritisi adanya wacana relokasi keramba jaring apung (KJA) milik Regal Springs Indonesia (RSI) ke kawasan Uluan dan Porsea, Kabupaten Toba. Menurutnya, relokasi atau pemindahan KJA tersebut harus ditolak karena akan menambah persoalan lingkungan di Kabupaten Toba.
Berita Terkait:
“YPDT menolak relokasi KJA RSI dan RSI sebaiknya angkat kaki dari Danau Toba,” kata Ketua YPDT Maruap Siahaan, dalam Webminar 'Karpet Merah Untuk Perusak Danau Toba dan Penjara untuk Aktivisnya', Kamis (4/6).
Sejak awal kata Maruap, mereka sudah menolak kehadiran KJA di Danau Toba. Hal ini karena KJA tersebut merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
"Kehadiran perusahaan KJA seperti milik RSI yang dahulunya bernama PT Aquafarm Nusantara lebih banyak kerugiannya. Biaya untuk mengembalikan pemulihan lingkungan hidup akan jauh lebih besar daripada manfaat mereka disana. Relokasi ke tempat mana pun tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah dengan menambah keresahan masyarakat. Izin RSI patut dipertanyakan,” geram Maruap.
Ia menambahkan, sudah banyak lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) geram melihat tipu muslihat para perusak lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. Para perusak lingkungan hidup tersebut tujuannya jelas, yaitu mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang menyengsarakan masyarakat setempat.
Selain itu sikap pemerintah kabupaten setempat yang ada di Kawasan Danau Toba seolah-olah bermain dua kaki. Satu kaki seolah-olah setuju dengan pemerintah pusat (Presiden Jokowi) yang tegas menyatakan bahwa Danau Toba harus zero keramba dan kaki yang lain menerima tawaran para perusak lingkungan hidup tersebut.
"Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi, tetapi mereka lupa bahwa ada orang-orang yang berasal dari Kawasan Danau Toba di luar kawasan tersebut membela masyarakat awam tersebut. Masyarakat awam pun banyak dukungan dari ormas yang murni memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Salah satunya adalah YPDT.," pungkasnya.[R]
Ketua Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) mengkritisi adanya wacana relokasi keramba jaring apung (KJA) milik Regal Springs Indonesia (RSI) ke kawasan Uluan dan Porsea, Kabupaten Toba. Menurutnya, relokasi atau pemindahan KJA tersebut harus ditolak karena akan menambah persoalan lingkungan di Kabupaten Toba.
Berita Terkait:
“YPDT menolak relokasi KJA RSI dan RSI sebaiknya angkat kaki dari Danau Toba,” kata Ketua YPDT Maruap Siahaan, dalam Webminar 'Karpet Merah Untuk Perusak Danau Toba dan Penjara untuk Aktivisnya', Kamis (4/6).
Sejak awal kata Maruap, mereka sudah menolak kehadiran KJA di Danau Toba. Hal ini karena KJA tersebut merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
"Kehadiran perusahaan KJA seperti milik RSI yang dahulunya bernama PT Aquafarm Nusantara lebih banyak kerugiannya. Biaya untuk mengembalikan pemulihan lingkungan hidup akan jauh lebih besar daripada manfaat mereka disana. Relokasi ke tempat mana pun tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah dengan menambah keresahan masyarakat. Izin RSI patut dipertanyakan,” geram Maruap.
Ia menambahkan, sudah banyak lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) geram melihat tipu muslihat para perusak lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. Para perusak lingkungan hidup tersebut tujuannya jelas, yaitu mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang menyengsarakan masyarakat setempat.
Selain itu sikap pemerintah kabupaten setempat yang ada di Kawasan Danau Toba seolah-olah bermain dua kaki. Satu kaki seolah-olah setuju dengan pemerintah pusat (Presiden Jokowi) yang tegas menyatakan bahwa Danau Toba harus zero keramba dan kaki yang lain menerima tawaran para perusak lingkungan hidup tersebut.
"Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi, tetapi mereka lupa bahwa ada orang-orang yang berasal dari Kawasan Danau Toba di luar kawasan tersebut membela masyarakat awam tersebut. Masyarakat awam pun banyak dukungan dari ormas yang murni memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Salah satunya adalah YPDT.," pungkasnya.