Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD) menyebut Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat.
Bahkan, menurut Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat FKPD, Subur Sembiring, Kogasma pimpinan putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti sebetulnya tidak tercantum dalam AD/ART kepengurusan partai.
Subur juga menilai Kogasma gagal mendongkrak suara partai di Pemilu 2019. Di pemilu tahun ini, Demokrat hanya meraup 7,7 persen suara.
Tudingan FKPD ini dibantah keras DPP Partai Demokrat.
"Yang benar adalah ini (Kogasma) bagian strategi kita untuk memenangkan (Pemilu)," ujar Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Hinca menegaskan, Kogasma yang dibentuk tahun 2018 itu telah berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya memaksimalkan kerja mesin partai di tengah kondisi sulit.
"Posisi Partai Demokrat berada dalam keadaan sulit karena kami tidak mempunyai wakil, presiden dan wapres di situ. Sehingga lembaga survei menempatkan Demokrat antara 3-4 persen suara," jelasnya.
Hasilnya pun, ia menilai tidak terlalu mengecewakan. Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di parlemen.
"Faktanya kami dipercaya masyatakat 7,7 persen," ucap Hinca yang juga anggota Komisi III DPR. [rtw]
© Copyright 2024, All Rights Reserved