Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan kasus penculikan yang diduga melibatkan ajudan Bupati Tapanuli Tengah harus diusut tuntas. Aktor dibalik peristiwa ini harus mampu diungkap oleh Polda Sumatera Utara agar kehadiran polisi selaku institusi penegak hukum benar-benar dapat terwujud. "Kalau ini tidak diusut tuntas, maka ini akan menjadi preseden buruk atas tindakan kesemena-menaan yang melibatkan oknum anggota Polri. Karena yang kita tau ajudan bupati yang diduga terlibat itu disebut adalah oknum Brimob," katanya melalui keterangan tertulis kepada RMOLSumut.id, Senin (3/2). Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, pertanyaan mengenai penangganan kasus ini juga sudah pernah disampaikannya dengan terbuka saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polda Sumut pada 4 Desember 2019 lalu. Saat itu Kapolda Sumut masih dijabat oleh Agus Andrianto yang kini menjabat Kabaharkam Polri. "Kenapa saya menyampaikan itu, karena saya menerima informasi adanya intervensi untuk melindungi aktor atau dalang kasus penucilan itu. Maka ketika dalam forum rapat Kmisi III DPR RI dengan Kapolri yang diikuti oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri. Saya menyampaikan langsung dan mengingatkan secara terbuka agar Komjen. Pol. Agus Adrianto sebagai Kabaharkam Mabes Polri tidak mengintervensi kasus ini," ujarnya. Kabaharkam Mabes Polri sesuai tugas pokok dan fungsinya adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. "Meskipun daerah pemilihan saya sebagai Anggota DPR RI berasal dari DKI Jakarta, namun sebagai orang yang dilahirkan di Tapanuli Tengah saya sering mendapatkan informasi dari masyarakat dan keluarga besar di Tapteng. Dan bukan hanya di Tapteng, setiap laporan dan pengaduan masyarakat tentang ketidak adilan hukum dari berbagai pelosok daerah Indonesia wajib kami suarakan di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia," tegasnya. "Hukum harus tegak dan berlaku adil terhadap siapapun. Setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum. Polda Sumut harus membuat terang dan menuntaskan kasus penculikan ini, berani menyeret aktor utama sebagai dalang yang memerintahkan ajudan Bupati Tapteng melakukan perbuatan melawan hukum," demikian Masinton Pasaribu.[R]
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan kasus penculikan yang diduga melibatkan ajudan Bupati Tapanuli Tengah harus diusut tuntas. Aktor dibalik peristiwa ini harus mampu diungkap oleh Polda Sumatera Utara agar kehadiran polisi selaku institusi penegak hukum benar-benar dapat terwujud. "Kalau ini tidak diusut tuntas, maka ini akan menjadi preseden buruk atas tindakan kesemena-menaan yang melibatkan oknum anggota Polri. Karena yang kita tau ajudan bupati yang diduga terlibat itu disebut adalah oknum Brimob," katanya melalui keterangan tertulis kepada RMOLSumut.id, Senin (3/2). Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, pertanyaan mengenai penangganan kasus ini juga sudah pernah disampaikannya dengan terbuka saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polda Sumut pada 4 Desember 2019 lalu. Saat itu Kapolda Sumut masih dijabat oleh Agus Andrianto yang kini menjabat Kabaharkam Polri. "Kenapa saya menyampaikan itu, karena saya menerima informasi adanya intervensi untuk melindungi aktor atau dalang kasus penucilan itu. Maka ketika dalam forum rapat Kmisi III DPR RI dengan Kapolri yang diikuti oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri. Saya menyampaikan langsung dan mengingatkan secara terbuka agar Komjen. Pol. Agus Adrianto sebagai Kabaharkam Mabes Polri tidak mengintervensi kasus ini," ujarnya. Kabaharkam Mabes Polri sesuai tugas pokok dan fungsinya adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. "Meskipun daerah pemilihan saya sebagai Anggota DPR RI berasal dari DKI Jakarta, namun sebagai orang yang dilahirkan di Tapanuli Tengah saya sering mendapatkan informasi dari masyarakat dan keluarga besar di Tapteng. Dan bukan hanya di Tapteng, setiap laporan dan pengaduan masyarakat tentang ketidak adilan hukum dari berbagai pelosok daerah Indonesia wajib kami suarakan di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia," tegasnya. "Hukum harus tegak dan berlaku adil terhadap siapapun. Setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum. Polda Sumut harus membuat terang dan menuntaskan kasus penculikan ini, berani menyeret aktor utama sebagai dalang yang memerintahkan ajudan Bupati Tapteng melakukan perbuatan melawan hukum," demikian Masinton Pasaribu.© Copyright 2024, All Rights Reserved