Lanjutnya, rakor ini bertujuan menginventarisir kendala yang muncul dalam pemutakhiran daftar pemilih dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Mulai dari penggunaan sidalih, proses pemutakhiran data pemilih, regulasi pemutakhiran data pemilih, hingga kualitas data pemilih pada Pemilu 2019. Sehingga didapatkan solusi atas permasalahan serta kendala yang dialami oleh seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
Herdensi mengatakan di Sumut terdapat lima ratus ribu lebih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sekitar 200-300 ribuan data pemilih sulit ditemukan identitas untuk dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dalam merumuskan permasalahan tersebut diperlukan koordinasi yang komprehensif dengan stakeholder terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Rakor ini dihadiri oleh 33 KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang terdiri atas komisioner divisi perencanaan dan data serta satu orang operator sidalih. Acara dibuka oleh Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Sumut Yulhasni, Syafrial Syah, dan Batara Manurung beserta Plt Sekretaris KPU Sumut Kartinawaty." itemprop="description"/>
Lanjutnya, rakor ini bertujuan menginventarisir kendala yang muncul dalam pemutakhiran daftar pemilih dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Mulai dari penggunaan sidalih, proses pemutakhiran data pemilih, regulasi pemutakhiran data pemilih, hingga kualitas data pemilih pada Pemilu 2019. Sehingga didapatkan solusi atas permasalahan serta kendala yang dialami oleh seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
Herdensi mengatakan di Sumut terdapat lima ratus ribu lebih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sekitar 200-300 ribuan data pemilih sulit ditemukan identitas untuk dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dalam merumuskan permasalahan tersebut diperlukan koordinasi yang komprehensif dengan stakeholder terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Rakor ini dihadiri oleh 33 KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang terdiri atas komisioner divisi perencanaan dan data serta satu orang operator sidalih. Acara dibuka oleh Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Sumut Yulhasni, Syafrial Syah, dan Batara Manurung beserta Plt Sekretaris KPU Sumut Kartinawaty."/>
Lanjutnya, rakor ini bertujuan menginventarisir kendala yang muncul dalam pemutakhiran daftar pemilih dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Mulai dari penggunaan sidalih, proses pemutakhiran data pemilih, regulasi pemutakhiran data pemilih, hingga kualitas data pemilih pada Pemilu 2019. Sehingga didapatkan solusi atas permasalahan serta kendala yang dialami oleh seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
Herdensi mengatakan di Sumut terdapat lima ratus ribu lebih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sekitar 200-300 ribuan data pemilih sulit ditemukan identitas untuk dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dalam merumuskan permasalahan tersebut diperlukan koordinasi yang komprehensif dengan stakeholder terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Rakor ini dihadiri oleh 33 KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang terdiri atas komisioner divisi perencanaan dan data serta satu orang operator sidalih. Acara dibuka oleh Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Sumut Yulhasni, Syafrial Syah, dan Batara Manurung beserta Plt Sekretaris KPU Sumut Kartinawaty."/>
Rapat Koordinasi Evaluasi Data Pemilih Pemilu 2019 yang diselenggarakan pada 12-13 September 2019 di Hotel Grand Mutiara, Berastagi digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka mempersiapkan data yang berkualitas Pilkada 2020. "Selain koordinasi dan evaluasi, kita berharap rakor ini menjadi proyeksi pemutakhiran data tahun 2020 untuk menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat, dan komprehensif," ujar Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin.
Lanjutnya, rakor ini bertujuan menginventarisir kendala yang muncul dalam pemutakhiran daftar pemilih dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Mulai dari penggunaan sidalih, proses pemutakhiran data pemilih, regulasi pemutakhiran data pemilih, hingga kualitas data pemilih pada Pemilu 2019. Sehingga didapatkan solusi atas permasalahan serta kendala yang dialami oleh seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
Herdensi mengatakan di Sumut terdapat lima ratus ribu lebih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sekitar 200-300 ribuan data pemilih sulit ditemukan identitas untuk dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dalam merumuskan permasalahan tersebut diperlukan koordinasi yang komprehensif dengan stakeholder terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Rakor ini dihadiri oleh 33 KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang terdiri atas komisioner divisi perencanaan dan data serta satu orang operator sidalih. Acara dibuka oleh Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Sumut Yulhasni, Syafrial Syah, dan Batara Manurung beserta Plt Sekretaris KPU Sumut Kartinawaty.
Rapat Koordinasi Evaluasi Data Pemilih Pemilu 2019 yang diselenggarakan pada 12-13 September 2019 di Hotel Grand Mutiara, Berastagi digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka mempersiapkan data yang berkualitas Pilkada 2020. "Selain koordinasi dan evaluasi, kita berharap rakor ini menjadi proyeksi pemutakhiran data tahun 2020 untuk menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat, dan komprehensif," ujar Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin.
Lanjutnya, rakor ini bertujuan menginventarisir kendala yang muncul dalam pemutakhiran daftar pemilih dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Mulai dari penggunaan sidalih, proses pemutakhiran data pemilih, regulasi pemutakhiran data pemilih, hingga kualitas data pemilih pada Pemilu 2019. Sehingga didapatkan solusi atas permasalahan serta kendala yang dialami oleh seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
Herdensi mengatakan di Sumut terdapat lima ratus ribu lebih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sekitar 200-300 ribuan data pemilih sulit ditemukan identitas untuk dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dalam merumuskan permasalahan tersebut diperlukan koordinasi yang komprehensif dengan stakeholder terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Rakor ini dihadiri oleh 33 KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang terdiri atas komisioner divisi perencanaan dan data serta satu orang operator sidalih. Acara dibuka oleh Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Sumut Yulhasni, Syafrial Syah, dan Batara Manurung beserta Plt Sekretaris KPU Sumut Kartinawaty.