Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali mencoret tiga orang calon legislatif (caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu legislatif 2024 untuk tingkat DPRD Sumatera Utara.
Pencopotan tersebut tercantum dalam surat keputusan KPU Sumatera Utara nomor 4 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU Sumut nomor 121 tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Sumut dalam Pemilu 2024.
Informasi yang diperoleh menyebutkan tiga nama caleg yang dicoret tersebut yakni Inggi Paramyta yang merupakan calon partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 3 nomor urut 12. Kedua, Mursal Harahap dari PPP dari dapil Sumut 2 nomor urut 1. Ketiga, Dwi Bunga Anggraini Simatupang dari partai ANsdem dapil Sumut 9 nomor urut 6.
KPU Sumut dalam surat keputusannya tersebut menyebutkan, pencoretan Dwi Bunga Anggraini dari DCT caleg Nasdem disebabkan yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai anggota partai. Sedangkan Inggi Paramyta (Gerindra) dan Mursal Harahap (PPP) dicoret setelah KPU melakukan klarifikasi tentang status pekerjaan para calon anggota legislatif tersebut.
Sejauh ini belum diketahui status pekerjaan yang menyebabkan Inggi Paramyta dan Mursal Harahap dicoret dari DCT Pemilu Legislatif 2024 tersebut. Konfirmasi kepada KPU Sumut belum mendapat tanggapan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved