Sebanyak 46 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 23 kecamatan di Langkat dilantik.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Kamis.
"Ada 46 orang PPK yang dilantik yang sebelumnya calon anggota dan masuk daftar tunggu dan sudah menjalani tes dan seleksi sebelumnya oleh pihak KPU Langkat" kata Ketua KPU Langkat, Agus Arifin, Kamis (3/1).
Diterangkan Agus, PPK yang dilantik ini berasal dari 23 kecamatan.
"Dan sejak hari ini, PPK kembali menjadi lima orang disetiap kecamatan, untuk menjalankan tahapan pemilu 2019," terangnya.
Hal yang sama disampaikan Tengku Benyamin Komisioner KPU lainnya.
Dikatakan Benyain, PPK yang dilantik akan segera bekera dan membentuk PPS, KPPS sebagai ujung tombak KPU dalam menyelenggarakan pemilu di TPS.
"KPPS terpilih harus mampu bekerja semaksimal mungkin dan sesuai dengan peraturan per undang-undangan," tegasnya. [rtw]
© Copyright 2024, All Rights Reserved