Jika hasil kajian menyimpulkan isi ceramah UAS mengandung tindak pidana pelanggaran ITE, maka langsung ditangani oleh Direktorat Siber. Namun, jika ternyata tidak ada maka langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum.
Terkait banyaknya laporan tehadap UAS di beberapa Polda, lanjut Ricky, akan diputuskan oleh pimpinan Bareskrim apakah akan ditarik ke Bareskrim di Jakarta atau ditangani per direktorat.
Di sisi lain, sambung Ricky, Direktorat Siber akan mengusut tuntas siapa pengupload video ceramah UAS.
Video cerama UAS yang membahas salib beredar di media sosial dan akhirnya viral. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya itu dilakukan di forum internal tertutup.
Dia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau. [hta]
" itemprop="description"/>
Jika hasil kajian menyimpulkan isi ceramah UAS mengandung tindak pidana pelanggaran ITE, maka langsung ditangani oleh Direktorat Siber. Namun, jika ternyata tidak ada maka langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum.
Terkait banyaknya laporan tehadap UAS di beberapa Polda, lanjut Ricky, akan diputuskan oleh pimpinan Bareskrim apakah akan ditarik ke Bareskrim di Jakarta atau ditangani per direktorat.
Di sisi lain, sambung Ricky, Direktorat Siber akan mengusut tuntas siapa pengupload video ceramah UAS.
Video cerama UAS yang membahas salib beredar di media sosial dan akhirnya viral. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya itu dilakukan di forum internal tertutup.
Dia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau. [hta]
"/>
Jika hasil kajian menyimpulkan isi ceramah UAS mengandung tindak pidana pelanggaran ITE, maka langsung ditangani oleh Direktorat Siber. Namun, jika ternyata tidak ada maka langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum.
Terkait banyaknya laporan tehadap UAS di beberapa Polda, lanjut Ricky, akan diputuskan oleh pimpinan Bareskrim apakah akan ditarik ke Bareskrim di Jakarta atau ditangani per direktorat.
Di sisi lain, sambung Ricky, Direktorat Siber akan mengusut tuntas siapa pengupload video ceramah UAS.
Video cerama UAS yang membahas salib beredar di media sosial dan akhirnya viral. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya itu dilakukan di forum internal tertutup.
Dia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau. [hta]
"/>
Laporan terhadap Ustad Abdul Somad yang dilayangkan oleh GMKI dan Presidium Rakyat Menggugat tengah dikaji oleh Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri untuk mengetahui laporan itu ada unsur pelanggaran pidana ITE.
"Sampai sekarang pelaporan tersebut masih di Karobinopsnal. Soalnya kan apa itu memenuhi unsur ITE atau tidak sedang dikaji," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (20/8).
Jika hasil kajian menyimpulkan isi ceramah UAS mengandung tindak pidana pelanggaran ITE, maka langsung ditangani oleh Direktorat Siber. Namun, jika ternyata tidak ada maka langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum.
Terkait banyaknya laporan tehadap UAS di beberapa Polda, lanjut Ricky, akan diputuskan oleh pimpinan Bareskrim apakah akan ditarik ke Bareskrim di Jakarta atau ditangani per direktorat.
Di sisi lain, sambung Ricky, Direktorat Siber akan mengusut tuntas siapa pengupload video ceramah UAS.
Video cerama UAS yang membahas salib beredar di media sosial dan akhirnya viral. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya itu dilakukan di forum internal tertutup.
Dia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau. [hta]
Laporan terhadap Ustad Abdul Somad yang dilayangkan oleh GMKI dan Presidium Rakyat Menggugat tengah dikaji oleh Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri untuk mengetahui laporan itu ada unsur pelanggaran pidana ITE.
"Sampai sekarang pelaporan tersebut masih di Karobinopsnal. Soalnya kan apa itu memenuhi unsur ITE atau tidak sedang dikaji," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (20/8).
Jika hasil kajian menyimpulkan isi ceramah UAS mengandung tindak pidana pelanggaran ITE, maka langsung ditangani oleh Direktorat Siber. Namun, jika ternyata tidak ada maka langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum.
Terkait banyaknya laporan tehadap UAS di beberapa Polda, lanjut Ricky, akan diputuskan oleh pimpinan Bareskrim apakah akan ditarik ke Bareskrim di Jakarta atau ditangani per direktorat.
Di sisi lain, sambung Ricky, Direktorat Siber akan mengusut tuntas siapa pengupload video ceramah UAS.
Video cerama UAS yang membahas salib beredar di media sosial dan akhirnya viral. UAS sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya itu dilakukan di forum internal tertutup.
Dia mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
UAS mengatakan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau. [hta]