Anggota DPD RI, Fahira Idris mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri terkait tudingan menyebarkan hoax soal virus Corona. Fahira Idris dituduh menyebarkan hoax lewat cuitannya pada akun Twitter soal virus corona. “Ya saya akan datang penuhi panggilan penyidik,” kata Fahira, Kamis (5/3). Sebelumnya Fahira Idris dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Minggu (1/3). Muanas menilai cuitan Fahira telah menimbulkan kegaduhan. Muannas mempersoalkan cuitan Fahira soal 'adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia'. Fahira sendiri mempertanyakan letak hoax atau kebohongan dalam cuitannya tersebut. Dia beralasan, hanya melanjutkan informasi yang didapat dari media soal pasien pengawasan corona. Baca Juga Dilaporkan Karena Teruskan Berita Soal Corona, Fahira Idris: Hoaxnya Dimana? Untuk saat ini, kasus terkait Fahira Idris ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.[R]
Anggota DPD RI, Fahira Idris mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri terkait tudingan menyebarkan hoax soal virus Corona. Fahira Idris dituduh menyebarkan hoax lewat cuitannya pada akun Twitter soal virus corona. “Ya saya akan datang penuhi panggilan penyidik,” kata Fahira, Kamis (5/3). Sebelumnya Fahira Idris dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Minggu (1/3). Muanas menilai cuitan Fahira telah menimbulkan kegaduhan. Muannas mempersoalkan cuitan Fahira soal 'adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia'. Fahira sendiri mempertanyakan letak hoax atau kebohongan dalam cuitannya tersebut. Dia beralasan, hanya melanjutkan informasi yang didapat dari media soal pasien pengawasan corona. Baca Juga Dilaporkan Karena Teruskan Berita Soal Corona, Fahira Idris: Hoaxnya Dimana? Untuk saat ini, kasus terkait Fahira Idris ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.© Copyright 2024, All Rights Reserved