Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemik Covid-19 sangat tidak adil. Bukan hanya menunjukkan tidak adanya sensitifitas pemerintah, namun hal ini juga menunjukkan bahwa akar permasalah di BPJS kesehatan hingga saat ini tidak mampu diselesaikan dengan baik. “Ini tidak adil, lantaran akar masalah sesungguhnya ada pada pengelolaan BPJS yang amburadul, bukan pada kecilnya iuran yang dikutip dari masyarakat,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Jumat (15/5). “Jangan bebani masyarakat terhadap masalah yang bersumber dari dalam BPJS,” sambungnya. Dia mengingatkan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang sempat membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, disebutkan bahwa ada kesalahan dan kecurangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS yang mengakibatkan terjadinya defisit. Tidak hanya itu, KPK juga pernah mengkaji terdapat inefisiensi BPJS, yang salah satu penyebabnya masih terjadi kecurangan di lapangan. “Banyak juga cerita kawan-kawan, biasanya ada yang sampai 1 orang membiayai anggota keluarganya yang lain. Kenaikan ini yang tentu akan makin membebani,” ujarnya. Di sisi lain, Mardani menilai kenaikan iuran belum tentu dapat mengatasi permasalahan defisit yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. “Dengan tingginya besaran iuran, bisa jadi penerimaan BPJS justru menurun, karena masyarakat semakin berat untuk membayar iuran BPJS,” sambungnya. “Terlebih Pak Jokowi sendiri yang mengatakan daya beli masyarakat mengalami penurunan. Di semua level baik menengah maupun ke bawah,” demikian Mardani Ali Sera.[R]
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemik Covid-19 sangat tidak adil. Bukan hanya menunjukkan tidak adanya sensitifitas pemerintah, namun hal ini juga menunjukkan bahwa akar permasalah di BPJS kesehatan hingga saat ini tidak mampu diselesaikan dengan baik. “Ini tidak adil, lantaran akar masalah sesungguhnya ada pada pengelolaan BPJS yang amburadul, bukan pada kecilnya iuran yang dikutip dari masyarakat,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Jumat (15/5). “Jangan bebani masyarakat terhadap masalah yang bersumber dari dalam BPJS,” sambungnya. Dia mengingatkan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang sempat membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, disebutkan bahwa ada kesalahan dan kecurangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program jaminan sosial oleh BPJS yang mengakibatkan terjadinya defisit. Tidak hanya itu, KPK juga pernah mengkaji terdapat inefisiensi BPJS, yang salah satu penyebabnya masih terjadi kecurangan di lapangan. “Banyak juga cerita kawan-kawan, biasanya ada yang sampai 1 orang membiayai anggota keluarganya yang lain. Kenaikan ini yang tentu akan makin membebani,” ujarnya. Di sisi lain, Mardani menilai kenaikan iuran belum tentu dapat mengatasi permasalahan defisit yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. “Dengan tingginya besaran iuran, bisa jadi penerimaan BPJS justru menurun, karena masyarakat semakin berat untuk membayar iuran BPJS,” sambungnya. “Terlebih Pak Jokowi sendiri yang mengatakan daya beli masyarakat mengalami penurunan. Di semua level baik menengah maupun ke bawah,” demikian Mardani Ali Sera.© Copyright 2024, All Rights Reserved