Menurut Wahyudi, besarnya kenaikan jumlah anggaran tersebut patut dipertanyakan. Sebab, angkanya dinilai tidak wajar dan dapat menimbulkan berbagai anggapan yang tidak baik.
\"Selaku pimpinan organsisasi kemasyarakatan pemuda dan bagaian kelompok masayarakat sipil yang peduli akan kemajuan daerah ini kita sangat menyesalkan jika dalam pengusulan ini ada niat kurang baik Pemerintah Kabupaten Simalungun,\" ujarnya.
Secara khusus, peningkatan anggaran ini juga menurutnya akan memunculkan opini miring, mengingat sebelumnya terdapat berbagai persoalan seperti soal tunggakan gaji guru honorer, dugaan belum terbayarkannya dana proyek kepada para rekanan, pemberhentian status jabatan fungsional guru yang berakibat berhentinya tunjangan sertifikasi guru bersangkutan.
\"Kini Pemerintah daerah ini mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan dengan angka yang tidak wajar. Sungguh ini sangat melukai perasaan masyarakat Kabupaten Simalungun. Kita minta agar fraksi-fraksi di DPRD Simalungun untuk menolak ini,\" sebutnya.
GPII menurutnya juga akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjadi perhatian dan bahkan dibatalkan sesuai PP no 12 tahun 2018.
\"Usulan anggran itu sungguh tidak rasional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat,\" pungkas pria kelahiran Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun ini." itemprop="description"/>
Menurut Wahyudi, besarnya kenaikan jumlah anggaran tersebut patut dipertanyakan. Sebab, angkanya dinilai tidak wajar dan dapat menimbulkan berbagai anggapan yang tidak baik.
\"Selaku pimpinan organsisasi kemasyarakatan pemuda dan bagaian kelompok masayarakat sipil yang peduli akan kemajuan daerah ini kita sangat menyesalkan jika dalam pengusulan ini ada niat kurang baik Pemerintah Kabupaten Simalungun,\" ujarnya.
Secara khusus, peningkatan anggaran ini juga menurutnya akan memunculkan opini miring, mengingat sebelumnya terdapat berbagai persoalan seperti soal tunggakan gaji guru honorer, dugaan belum terbayarkannya dana proyek kepada para rekanan, pemberhentian status jabatan fungsional guru yang berakibat berhentinya tunjangan sertifikasi guru bersangkutan.
\"Kini Pemerintah daerah ini mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan dengan angka yang tidak wajar. Sungguh ini sangat melukai perasaan masyarakat Kabupaten Simalungun. Kita minta agar fraksi-fraksi di DPRD Simalungun untuk menolak ini,\" sebutnya.
GPII menurutnya juga akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjadi perhatian dan bahkan dibatalkan sesuai PP no 12 tahun 2018.
\"Usulan anggran itu sungguh tidak rasional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat,\" pungkas pria kelahiran Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun ini."/>
Menurut Wahyudi, besarnya kenaikan jumlah anggaran tersebut patut dipertanyakan. Sebab, angkanya dinilai tidak wajar dan dapat menimbulkan berbagai anggapan yang tidak baik.
\"Selaku pimpinan organsisasi kemasyarakatan pemuda dan bagaian kelompok masayarakat sipil yang peduli akan kemajuan daerah ini kita sangat menyesalkan jika dalam pengusulan ini ada niat kurang baik Pemerintah Kabupaten Simalungun,\" ujarnya.
Secara khusus, peningkatan anggaran ini juga menurutnya akan memunculkan opini miring, mengingat sebelumnya terdapat berbagai persoalan seperti soal tunggakan gaji guru honorer, dugaan belum terbayarkannya dana proyek kepada para rekanan, pemberhentian status jabatan fungsional guru yang berakibat berhentinya tunjangan sertifikasi guru bersangkutan.
\"Kini Pemerintah daerah ini mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan dengan angka yang tidak wajar. Sungguh ini sangat melukai perasaan masyarakat Kabupaten Simalungun. Kita minta agar fraksi-fraksi di DPRD Simalungun untuk menolak ini,\" sebutnya.
GPII menurutnya juga akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjadi perhatian dan bahkan dibatalkan sesuai PP no 12 tahun 2018.
\"Usulan anggran itu sungguh tidak rasional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat,\" pungkas pria kelahiran Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun ini."/>
Perubahan anggaran yang diusulkan pada APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Simalungun menuai sorotan dari elemen masyarakat. Sorotan ini muncul karena beberapa perubahan anggaran yang diusulkan mengalami kenaikan jumlah yang sangat fantastis.
Salah satu pos perubahan anggaran yang menuai sorotan tersebut yakni alokasi anggaran pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Simalungun, dimana jumlahnya dianggap tidak wajar. Diantaranya yakni anggaran penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dari Rp. 10.000.000,- menjadi Rp 1.219.000.000 (naik sebesar Rp 1.209.000.000), kemudian anggaran peringatan dan perayaan HUT RI dari 119.000.000 menjadi 1.387.000.000 (naik sebesar Rp 1.268.000.00) dan biaya perayaan Natal dari 52.500.000 menjadi 1.424.500.000 (naik sebesar 1.372.000.000).
"Semua rencana anggaran itu ada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun dimana Sekretaris Daerah adalah penanggung jawab utama dalam organisasi perangkat daerah itu," kata Ketua Umum PW Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumatera Utara, Wahyudi Hardianto, Kamis (18/7/2019).
Menurut Wahyudi, besarnya kenaikan jumlah anggaran tersebut patut dipertanyakan. Sebab, angkanya dinilai tidak wajar dan dapat menimbulkan berbagai anggapan yang tidak baik.
"Selaku pimpinan organsisasi kemasyarakatan pemuda dan bagaian kelompok masayarakat sipil yang peduli akan kemajuan daerah ini kita sangat menyesalkan jika dalam pengusulan ini ada niat kurang baik Pemerintah Kabupaten Simalungun," ujarnya.
Secara khusus, peningkatan anggaran ini juga menurutnya akan memunculkan opini miring, mengingat sebelumnya terdapat berbagai persoalan seperti soal tunggakan gaji guru honorer, dugaan belum terbayarkannya dana proyek kepada para rekanan, pemberhentian status jabatan fungsional guru yang berakibat berhentinya tunjangan sertifikasi guru bersangkutan.
"Kini Pemerintah daerah ini mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan dengan angka yang tidak wajar. Sungguh ini sangat melukai perasaan masyarakat Kabupaten Simalungun. Kita minta agar fraksi-fraksi di DPRD Simalungun untuk menolak ini," sebutnya.
GPII menurutnya juga akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjadi perhatian dan bahkan dibatalkan sesuai PP no 12 tahun 2018.
"Usulan anggran itu sungguh tidak rasional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat," pungkas pria kelahiran Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun ini.
Perubahan anggaran yang diusulkan pada APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Simalungun menuai sorotan dari elemen masyarakat. Sorotan ini muncul karena beberapa perubahan anggaran yang diusulkan mengalami kenaikan jumlah yang sangat fantastis.
Salah satu pos perubahan anggaran yang menuai sorotan tersebut yakni alokasi anggaran pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Simalungun, dimana jumlahnya dianggap tidak wajar. Diantaranya yakni anggaran penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dari Rp. 10.000.000,- menjadi Rp 1.219.000.000 (naik sebesar Rp 1.209.000.000), kemudian anggaran peringatan dan perayaan HUT RI dari 119.000.000 menjadi 1.387.000.000 (naik sebesar Rp 1.268.000.00) dan biaya perayaan Natal dari 52.500.000 menjadi 1.424.500.000 (naik sebesar 1.372.000.000).
"Semua rencana anggaran itu ada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun dimana Sekretaris Daerah adalah penanggung jawab utama dalam organisasi perangkat daerah itu," kata Ketua Umum PW Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumatera Utara, Wahyudi Hardianto, Kamis (18/7/2019).
Menurut Wahyudi, besarnya kenaikan jumlah anggaran tersebut patut dipertanyakan. Sebab, angkanya dinilai tidak wajar dan dapat menimbulkan berbagai anggapan yang tidak baik.
"Selaku pimpinan organsisasi kemasyarakatan pemuda dan bagaian kelompok masayarakat sipil yang peduli akan kemajuan daerah ini kita sangat menyesalkan jika dalam pengusulan ini ada niat kurang baik Pemerintah Kabupaten Simalungun," ujarnya.
Secara khusus, peningkatan anggaran ini juga menurutnya akan memunculkan opini miring, mengingat sebelumnya terdapat berbagai persoalan seperti soal tunggakan gaji guru honorer, dugaan belum terbayarkannya dana proyek kepada para rekanan, pemberhentian status jabatan fungsional guru yang berakibat berhentinya tunjangan sertifikasi guru bersangkutan.
"Kini Pemerintah daerah ini mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan dengan angka yang tidak wajar. Sungguh ini sangat melukai perasaan masyarakat Kabupaten Simalungun. Kita minta agar fraksi-fraksi di DPRD Simalungun untuk menolak ini," sebutnya.
GPII menurutnya juga akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjadi perhatian dan bahkan dibatalkan sesuai PP no 12 tahun 2018.
"Usulan anggran itu sungguh tidak rasional dan jauh dari rasa keadilan masyarakat," pungkas pria kelahiran Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun ini.