Modus Antar Roti Tawar dan Kitab Suci, Pemuda Ini Tertangkap Berupaya Masukkan Ganja Ke Rutan
![](https://rmolsumut.id/uploads/images/2024/05/image_750x_664edd5c6364d.jpg)
Aksi menyeludupkan ganja ke Rutan Kelas 1 Medan berhasil digagalkan oleh petugas.
Pelaku berinisial MA (22) langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Helvetia.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, MA yang diketahui merupakan warga Medan Petisah berkunjung dengan membawa roti tawar dan kitab suci yang akan diberikan kepada salah seorang warga binaan bernama Anggi Permana. Namun gerak gerik MA mencurigakan hingga membuat petugas memeriksa dengan teliti barang bawaannya. Alhasil, ganja seberat 100 gram ditemukan dalam roti tawar yang dibawa.
"Kejadian siang hari saat itu anggota kita memeriksa barang bawaan berisi Kitab Suci dan Roti Tawar, karena petugas curiga, memeriksa lebih teliti lagi dengan menekan Roti tawar tersebut, ditemukan bungkusan didalam roti yang diduga Narkotika jenis Ganja," kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi wartawan.
Nimrot menjelaskan, pemeriksaan terhadap setiap pengunjung Rutan mereka lakukan dengan sangat teliti. Petugas juga terus mendapat pelatihan untuk meningkatkan insting terhadap perilaku pengunjung.
“Itu untuk mewujudkan komitmen kita tentang ikrar ‘Zero Halinar’ (handphone, pungli dan narkoba),” pungkasnya.
Saat ini MA masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Helvetia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved