Menurutnya selama ini mantan Ketua DPW PKS tersebut sering mengabaikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh partai mereka.
\"Di PKS Itu ada kegiatan-kegiatan yang wajib diikuti baik sebagai kader maupun sebagai anggota dewan, karena dewan itu perpanjangan tangan partai. Kegiatan itu selama ini tidak diikuti oleh ustadz Hafez,\" katanya, Kamis (31/10/2019).
Hariyanto menyebutkan beberapa kegiatan tersebut diantaranya pembinaan rutin, pembekalan sebelum pelantikan anggota dewan, pembekalan-pembekalan hingga penandatanganan fakta integritas serta berbagai kegiatan yang sifatnya wajib diikuti tersebut. Seluruh kegiatan ini menurutnya tidak pernah dihadiri oleh Hafez, sehingga pihak DPW PKS Sumut berkonsultasi ke DPP PKS mengenai kondisi tersebut.
\"Jadi kita DPW PKS Sumut sudah konsultasi ke DPP PKS, bagaimana agar yang bersangkutan bisa aktif lagi. Maka diberilah sanksi yang salah satunya tidak masuk AKD,\" ujarnya.
Diketahui, nama M Hafez tidak masuk dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) manapun di DPRD Sumatera Utara. Meski sudah dilantik menjadi anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 namun nama mantan Ketua DPW PKS Sumatera Utara ini tidak terlihat baik di Badan Kehormatan Dewan, Komisi hingga di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sudah diumumkan pada paripurna DPRD Sumut, Senin (28/10) lalu.[R]
" itemprop="description"/>Menurutnya selama ini mantan Ketua DPW PKS tersebut sering mengabaikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh partai mereka.
\"Di PKS Itu ada kegiatan-kegiatan yang wajib diikuti baik sebagai kader maupun sebagai anggota dewan, karena dewan itu perpanjangan tangan partai. Kegiatan itu selama ini tidak diikuti oleh ustadz Hafez,\" katanya, Kamis (31/10/2019).
Hariyanto menyebutkan beberapa kegiatan tersebut diantaranya pembinaan rutin, pembekalan sebelum pelantikan anggota dewan, pembekalan-pembekalan hingga penandatanganan fakta integritas serta berbagai kegiatan yang sifatnya wajib diikuti tersebut. Seluruh kegiatan ini menurutnya tidak pernah dihadiri oleh Hafez, sehingga pihak DPW PKS Sumut berkonsultasi ke DPP PKS mengenai kondisi tersebut.
\"Jadi kita DPW PKS Sumut sudah konsultasi ke DPP PKS, bagaimana agar yang bersangkutan bisa aktif lagi. Maka diberilah sanksi yang salah satunya tidak masuk AKD,\" ujarnya.
Diketahui, nama M Hafez tidak masuk dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) manapun di DPRD Sumatera Utara. Meski sudah dilantik menjadi anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 namun nama mantan Ketua DPW PKS Sumatera Utara ini tidak terlihat baik di Badan Kehormatan Dewan, Komisi hingga di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sudah diumumkan pada paripurna DPRD Sumut, Senin (28/10) lalu.[R]
"/>Menurutnya selama ini mantan Ketua DPW PKS tersebut sering mengabaikan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh partai mereka.
\"Di PKS Itu ada kegiatan-kegiatan yang wajib diikuti baik sebagai kader maupun sebagai anggota dewan, karena dewan itu perpanjangan tangan partai. Kegiatan itu selama ini tidak diikuti oleh ustadz Hafez,\" katanya, Kamis (31/10/2019).
Hariyanto menyebutkan beberapa kegiatan tersebut diantaranya pembinaan rutin, pembekalan sebelum pelantikan anggota dewan, pembekalan-pembekalan hingga penandatanganan fakta integritas serta berbagai kegiatan yang sifatnya wajib diikuti tersebut. Seluruh kegiatan ini menurutnya tidak pernah dihadiri oleh Hafez, sehingga pihak DPW PKS Sumut berkonsultasi ke DPP PKS mengenai kondisi tersebut.
\"Jadi kita DPW PKS Sumut sudah konsultasi ke DPP PKS, bagaimana agar yang bersangkutan bisa aktif lagi. Maka diberilah sanksi yang salah satunya tidak masuk AKD,\" ujarnya.
Diketahui, nama M Hafez tidak masuk dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD) manapun di DPRD Sumatera Utara. Meski sudah dilantik menjadi anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 namun nama mantan Ketua DPW PKS Sumatera Utara ini tidak terlihat baik di Badan Kehormatan Dewan, Komisi hingga di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sudah diumumkan pada paripurna DPRD Sumut, Senin (28/10) lalu.[R]
"/>