Seorang narapidana berinisial YH (38) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di di gudang Masjid yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Padang Sidimpuan.
Dari informasi yang diperoleh napi yang tercatat sebagai warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan, Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan. Dimana, korban merupakan tahanan kasus narkotika.
Korban yang menghuni di blok A kamar 3 tersebut pertama kali ditemukan oleh napi bernama Budi Martua Harahap (47). Korban yang ditemui sudah tidak bernyawa tersebut kemudian dilaporkan Budi kepada petugas Lapas.
"Saat itu pintu gudang dalam keadaan terkunci. Kemudian didobrak oleh petugas dan dicek ternyata YH sudah tidak bernyawa lagi," kata saksi mata yang lain, Rizki Rahmadani Hasibuan (23).
Rizki menuturkan bahwa, dirinya terkahir bertemu korban di teras Masjid sekitar pukul 10.00 WIB dan bercerita masalah keluarga dengan saksi mata tersebut.
"Sebelum kejadian dia cerita kalau dirinya ada masalah dangan istrinya yang minta cerai," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Abdi Abdillah membenarkan kejadian tersebut. Dari penyelidikan sementara tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil visum tak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Ini murni bunuh diri," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved