Penempatan warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe ke sel Polres Tanah Karo rawan memicu konflik baru. Hal ini perlu menjadi perhatian oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk dapat dicari solusi. Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar saat menggelar pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Sutrisman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jl. Sei Besitang No.3, Kecamatan Medan Petisah, Senin (17/2). "Ini kita sampaikan karena hasil dari sidak yang kami lakukan ke Polres Karo, ruang tahanan menjadi sangat penuh. Bahkan mengakses kamar mandi saja pun mereka sulit karena padatnya. Ini rawan memicu konflik disana," kata Abyadi kepada wartawan. Abyadi menambahkan, selain kepadatan yang terjadi di sel tahanan Polres Karo, mereka juga menerima berbagai keluhan para tahanan yang dievakuasi ke Lapas maupun Rutan di daerah lain. "Ada juga mereka yang mengeluh karena keluarga jauh sehingga sulit untuk menjenguk. Ini juga jadi masukan bagi pihak Kemenkumham Sumut," pungkasnya. Diketahui 218 penghuni Rutan Kabanjahe ditempatkan sementara di sel Polres Karo pasca kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut. Selain di Polres, beberapa lainnya ditempatkan sementara ke beberapa rutan dan lapas lain di Sumatera Utara.[R]
Penempatan warga binaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe ke sel Polres Tanah Karo rawan memicu konflik baru. Hal ini perlu menjadi perhatian oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk dapat dicari solusi. Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar saat menggelar pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Sutrisman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jl. Sei Besitang No.3, Kecamatan Medan Petisah, Senin (17/2). "Ini kita sampaikan karena hasil dari sidak yang kami lakukan ke Polres Karo, ruang tahanan menjadi sangat penuh. Bahkan mengakses kamar mandi saja pun mereka sulit karena padatnya. Ini rawan memicu konflik disana," kata Abyadi kepada wartawan. Abyadi menambahkan, selain kepadatan yang terjadi di sel tahanan Polres Karo, mereka juga menerima berbagai keluhan para tahanan yang dievakuasi ke Lapas maupun Rutan di daerah lain. "Ada juga mereka yang mengeluh karena keluarga jauh sehingga sulit untuk menjenguk. Ini juga jadi masukan bagi pihak Kemenkumham Sumut," pungkasnya. Diketahui 218 penghuni Rutan Kabanjahe ditempatkan sementara di sel Polres Karo pasca kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut. Selain di Polres, beberapa lainnya ditempatkan sementara ke beberapa rutan dan lapas lain di Sumatera Utara.© Copyright 2024, All Rights Reserved