Perampokan yang terjadi terhadap mobil vendor milik PT Abacus Cash Solution (ACS) saat mengambil uang tunai di Supermarket Irian, Jalan HM Jhoni, Medan, pada Kamis, 1 Agustus 2019 lalu ternyata didalangi oleh karyawan sendiri. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus tersebut.
Dalam kasus ini polisi menangkap 3 orang yang diduga terlibat yakni Markus Manaek Pakpahan (28) warga Jalan Selamat, Gg Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Denai; Abdi Prayogi (26) warga Jalan sudirman, Dusun 1 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan; dan Juniar Rahmadai (34) warga Jalan Sumber Bakti No 38, Kecamatan Medan Amplas.
"Pelaku kita tangkap setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, kita mencurigai seseorang yang bekerja di PT ACS yang tidak masuk pada hari itu yakni Marcus," katanya, Kamis (8/8/2019).
Dadang menjelaskan, atas kecurigaan tersebut mereka kemudian melakukan langkah penyelidikan lanjutan dan hasilnya berhasil menemukan uang yang dirampok tersebut di rumah pelaku. Personil kita datang ke tempat tinggalnya bersama pacarnya sekitar pukul 23.45 WIB. Dari sana petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain yang merupakan mantan karyawan pada perusahaan yang sama yakni Abdi Prayogi.
"Kita berhasil menyita uang yang dirampok senilai Rp 405 juta, pengakuan mereka 5 juta sudah digunakan untuk makan-makan dan sebagainya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved