Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumatera Utara Amirullah Hidayat meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk segera menerbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Helvetia Kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang.
“Seharusnya segera dibagikan, karena dari putusan pengadilan sudah Inkrah, tetapi sampai Sekarang Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang dan Sumatera Utara belum ada memproses hak masyarakat ini,” ujar Calon Anggota DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan Deli Serdang, Minggu (25/6/2023)
Menurut Amirullah, hal ini juga sesuai dengan Program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Perpres tersebut diundangkan pada 27 September 2018.
“Dari Aspek Fsikologi Perpres 86 berpijak pada pemahaman dasar bahwa pemerintah masih perlu mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Artinya pemerintah sadar betul bahwa ketimpangan struktur pengelolaan agraria masih tinggi,” paparnya.
Amirullah menjelaskan, secara yuridis Perpres itu berdasarkan Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2OOI tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2O25.
“Oleh karena itu kita yakin Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat peduli dalam permasalahan Tanah Rakyat, ini dibuktikan selama beliau menjadi menteri sudah mengeluarkan jutaan sertifikat tanah Masyarakat seluruh indonesia. Ujar Tokoh Muda Deli Serdang di dampingin oleh Muhammad Khaidir Caleg DPRD Kabupaten Deli Serdang Dapil IV,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved