Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba, Sahat Sibarani diduga mendukung pasangan capres/cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuning Raka.
Dukungan Sahat Sibarani itu ditunjukkan lewat unggahan story di akun sosial media Facebook pribadinya, Minggu (28/1/2024).
Menanggapi hal itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sumut, Ifrizal Tambunan menegaskan bahwa Sahat Sibarani melanggar etika penyelenggara pemilu.
“Ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena ditengah rendahnya kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu, malah diperburuk oleh Sahat Sibarani,” kata Ifrizal Tambunan kepada wartawan.
Ifrizal mengungkapkan, hasil tangkapan layar dalam bentuk video yang berhasil didapatkan TePI Sumut memperlihatkan anggota Bawaslu Toba, Sahat Sibarani, mengunggah story yang berisi jadwal kegiatan Bawaslu dengan backsound musik lagu resmi kampanye Prabowo-Gibran berjudul Gas 02.
“Sangat tidak etis seorang pengawas pemilu mengunggah hal seperti itu karena jelas menunjukkan keberpihakannya. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Bawaslu RI dan DKPP agar yang bersangkutan diberi sangsi sesuai aturan,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved