Terkait Pilkada Kota Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) belum mengeluarkan rekomendasi calon yang diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar 2020. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba dalam keterangannya kemarin, Selasa (7/7/2020). Kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan DPP, dan diharapkan seluruh stake Holder Partai menunggu dengan kepatuhan, "Soal (calon yang diusung) Pilkada Siantar, kita masih menunggu keputusan DPP, jadi mohon untuk bersabar" kata MP, sapaan akrab Mangapul Purba, MP menuturkan, semua calon yang mendaftar ke PDI Perjuangan masih memiliki kesempatan yang sama untuk diusung. "Semua kansnya masih sama. Sebelum surat diteken ibu ketua umum, kita tidak bisa memutuskan siapa," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut ini. Bahkan, tambah Mangapul, kemungkinan PDI Perjaungan mengusung Walikota Siantar Hefriansyah juga tetap ada. "Kemungkinan tetap ada, Kecuali kalau SK nya sudah keluar, Itu sudah putus namanya dan tidak bisa di utak atik lagi", pungkasnya.[R]
Terkait Pilkada Kota Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) belum mengeluarkan rekomendasi calon yang diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar 2020. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba dalam keterangannya kemarin, Selasa (7/7/2020). Kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan DPP, dan diharapkan seluruh stake Holder Partai menunggu dengan kepatuhan, "Soal (calon yang diusung) Pilkada Siantar, kita masih menunggu keputusan DPP, jadi mohon untuk bersabar" kata MP, sapaan akrab Mangapul Purba, MP menuturkan, semua calon yang mendaftar ke PDI Perjuangan masih memiliki kesempatan yang sama untuk diusung. "Semua kansnya masih sama. Sebelum surat diteken ibu ketua umum, kita tidak bisa memutuskan siapa," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut ini. Bahkan, tambah Mangapul, kemungkinan PDI Perjaungan mengusung Walikota Siantar Hefriansyah juga tetap ada. "Kemungkinan tetap ada, Kecuali kalau SK nya sudah keluar, Itu sudah putus namanya dan tidak bisa di utak atik lagi", pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved