Kalangan pengamat mengaku heran dengan kebijakan Kadis Kominfo Sumatera Utara yang membuka pengumuman pendaftaran calon peserta seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.
Dengan mengatasnamakan Panitia Seleksi (Pansel) Irman Oemar mengumumkan pendaftaran yang seharusnya menjadi ranah dari Tim Seleksi (Timsel).
Sesuai aturan, Kadiskominfo dalam kapasitas Pansel mempunyai tugas membentuk dan memfasilitas kebutuhan Tim Seleksi yang terdiri dari unsur akademisi, pemerintah provinsi, perwakilan KI Pusat dan tokoh masyarakat. Tim inilah yang kemudian melaksanakan tahapan seleksi mulai pendaftaran hingga seleksi lanjutan.
Irman Oemar selalu berkilah bahwa pendaftaran calon peserta seleksi menjadi kewenangannya selaku pengelola anggaran sekaligus Panitia Seleksi. Berkas-berkas yang mendaftar nantinya diserahkan kepada Tim Seleksi yang pembentukannya dilakukan sembari pendaftaran berjalan.
Pengamat kebijakan anggaran Elfenda Ananda mengatakan alasan ini membuat Irman Oemar terkesan seperti orang yang tidak mengerti aturan.
"Kita tidak tahu persis situasi apa dibalik kisruh seleksi komisi informasi Sumut. Kenapa kadis Kominfo melakukan langkah gegabah dengan membuka pendaftaran sebelum tim seleksi terbentuk. Padahal itu bukan tugasnya Kominfo walaupun kadisnya mengatakan sebagai kuasa pengguna anggaran," katanya kepada RMOLSumut, Senin (7/6/2021).
Elfenda mengatakan saat ini kebijakan lanjutan yang perlu dipantau adalah kebijakan dari Timsel yang sudah terbentuk. Apakah mereka akan bersedia melanjutkan tahapan pendaftaran yang 'dicaplok' oleh Pansel.
"Yang pasti kita tunggu rapat Timsel untuk membahas persoalan tahapan yg sudah diambil alih oleh kepala dinas dalam hal membuka pendaftaran sebelum Timsel dibentuk," ujarnya.
Soal alasan selaku kuasa pengguna anggaran, hal ini menurut Elfenda juga menunjukkan Irman Oemar tidak mempunyai perencanaan yang baik. Hal ini sangat disayangkan mengingat yang bersangkutan sebelumnya merupakan mantan kepala Bappeda.
"Dari aspek perencanaan, kuasa pengguna anggaran tidak mempunyai perencanaan yg baik. Harusnya dalam implementasi anggaran perlu ada aspek perencanaan anggaran apa saja yg harus dilakukan. Kalaulah kadis paham akan tahapan perencanaan sebuah kegiatan seleksi tentunya siapa mengerjakan apa, akan tegas," ujarnya.
"Herannya, kenapa dalam hal ini kadis Kominfo seolah tidak paham bahkan terkesan arogan dengan menyebut dia adalah kuasa pengguna anggaran.," demikian Elfenda Ananda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved