Personil kepolisian melakukan penggerebekan sebuah gudang tempat penyimpanan motor curian di Medan Marelan. Gudang tersebut tepatnya berada di Jalan paku, Lingkungan 3 dan 9, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Di lokasi tersebut polisi menemukan puluhan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
"Ada 45 sepeda motor berbagai merk yang kita amankan dari gudang tersebut," kata Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Kamis (25/7/2019).
DAlam penggerebekan tersebut petugas juga berhasil menangkap tiga orang warga yang diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor tersebut. Diduga mereka merupakan bagian dari komplotan pelaku kejahatan yang kerap terlibat aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Medan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mengungkap sindikat dan pelaku lainnya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved