Dugaan kriminalisasi yang membuat anggota DPRD Kabupaten Langkat Zulihartono ditangkap dan ditahan oleh Polres Langkat menuai kecaman dari Fraksi Nasdem Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumatera Utara, Dr Tuahman Purba mengatakan hal ini sangat menciderai asas hukum dan kepatutan bagi seorang warga negara Indonesia yang berstatus anggota DPRD. Apalagi, hal yang membuatnya diperhadapkan dengan hukum karena menampung aspirasi warga yang berkonflik dengan salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Langkat.
“Dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan, kami yakin itu bagian dari dia menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Setiap masyarakat yang mengadu memang harus kami terima aspirasinya, itulah fungsi kami yang duduk di dewan. Ini kok malah dihadapkan dengan hukum dikenakan pasal 160 tentang penghasutan,” kata Tuahman kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Tuahman menambahkan, aksi dari Zulihartono yang mendatangi warga ketika berunjuk rasa memprotes pemasangan portal oleh perusahaan perkebunan PT. Raya Padang Langkat (Rapala) merupakan bagian dari kegiatannya menjalankan fungsi. Apalagi kemudian persoalan ini dibawa hingga ke tahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Langkat dan menghasilkan beberapa rekomendasi dan kesepakatan antara perusahaan dan warga.
“Justru kalau beliau (Zulihartono) tidak menyahuti dan menerima aspirasi serta menyelesaikannya lewat RDP, disitu dia baru menyalahi aturan. Ini justru dia diproses hukum karena menjalankan tugas dan fungsinya. Ini yang membuat kami menilai penetapan status tersangka terhadap beliau sangat prematur,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat kata Tuahman, hal ini akan mereka akan mengagendakan membawa persoalan ini di DPRD Sumatera Utara. Mereka akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak Polda Sumatera Utara maupun Polres Langkat terkait penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Zulihartono.
“Kita akan gelar RDP, kita akan panggil Kapolda Sumut dan jika perlu kita juga akan panggil pihak PT Rapala untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved