Personil Polsek Medan Baru menangkap seorang warga bernama Syafruddin (39) warga Jalan Panglima Denai, Gang Umar, Kecamatan Medan Denai.
Sosok yang berprofesi sebagai juru parkir ini diciduk di Jalan HM Joni, Simpang Bahagia, Kecamatan Medan Area usai membeli narkoba jenis sabu.
"Pelaku Safruddin ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkoba," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Rabu (17/3).
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku membuang 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu.
"Setelah barang bukti tersebut diperlihatkan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik dia dan dibeli dari Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- serta akan menggunakan sabu tersebut dirumahnya," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved