Dia menilai sikap Gubernur Sumut melaporkan kader GMKI Medan ke kepolisian merupakan keliru. Sebab audensi yang dilaksanakan Kamis (1/8/2019) di Kantor Gubsu, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kepada Gubernur Sumatera mencabutan izin perusahaan yang merusak danau Toba.
\"Kami melihat ada yang tidak benar dalam pertemuan tersebut sebagaimana dalam surat BPC GMKI Medan merupakan audensi untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengerusakan danau toba bukan untuk acara maaf-maafan, sehingga kami sangat menyesalkan sikap yang gegabah tersebut,\" kata dia.
Dia pun menyayangkan sikap emosional dari Gubernur Sumatera Utara yang melaporkan kader-kader GMKI Medan karena selama ini aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya berujung rusaknya fasilitas negara ditanggapi santai oleh Gubernur Sumut sebelumnya.
\"Saya melihat Gubernur Sumut sebelumnya seperti Syamsul Arifin, Gatot Pujo Nugroho dan Rudolf Pardede tidak pernah marah meskipun aksi dari buruh maupun mahasiswa berujuk rusak pagar kantor Gubernur Sumut,\" kata dia
Dia mengatakan pihaknya lagi berkoordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk menyiapkan argumen untuk menghadapi laporan tersebut.
\"Kami saat masih koordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk melakukan langkah-langkah advokasi selanjutnya,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Dia menilai sikap Gubernur Sumut melaporkan kader GMKI Medan ke kepolisian merupakan keliru. Sebab audensi yang dilaksanakan Kamis (1/8/2019) di Kantor Gubsu, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kepada Gubernur Sumatera mencabutan izin perusahaan yang merusak danau Toba.
\"Kami melihat ada yang tidak benar dalam pertemuan tersebut sebagaimana dalam surat BPC GMKI Medan merupakan audensi untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengerusakan danau toba bukan untuk acara maaf-maafan, sehingga kami sangat menyesalkan sikap yang gegabah tersebut,\" kata dia.
Dia pun menyayangkan sikap emosional dari Gubernur Sumatera Utara yang melaporkan kader-kader GMKI Medan karena selama ini aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya berujung rusaknya fasilitas negara ditanggapi santai oleh Gubernur Sumut sebelumnya.
\"Saya melihat Gubernur Sumut sebelumnya seperti Syamsul Arifin, Gatot Pujo Nugroho dan Rudolf Pardede tidak pernah marah meskipun aksi dari buruh maupun mahasiswa berujuk rusak pagar kantor Gubernur Sumut,\" kata dia
Dia mengatakan pihaknya lagi berkoordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk menyiapkan argumen untuk menghadapi laporan tersebut.
\"Kami saat masih koordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk melakukan langkah-langkah advokasi selanjutnya,\" pungkasnya."/>
Dia menilai sikap Gubernur Sumut melaporkan kader GMKI Medan ke kepolisian merupakan keliru. Sebab audensi yang dilaksanakan Kamis (1/8/2019) di Kantor Gubsu, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kepada Gubernur Sumatera mencabutan izin perusahaan yang merusak danau Toba.
\"Kami melihat ada yang tidak benar dalam pertemuan tersebut sebagaimana dalam surat BPC GMKI Medan merupakan audensi untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengerusakan danau toba bukan untuk acara maaf-maafan, sehingga kami sangat menyesalkan sikap yang gegabah tersebut,\" kata dia.
Dia pun menyayangkan sikap emosional dari Gubernur Sumatera Utara yang melaporkan kader-kader GMKI Medan karena selama ini aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya berujung rusaknya fasilitas negara ditanggapi santai oleh Gubernur Sumut sebelumnya.
\"Saya melihat Gubernur Sumut sebelumnya seperti Syamsul Arifin, Gatot Pujo Nugroho dan Rudolf Pardede tidak pernah marah meskipun aksi dari buruh maupun mahasiswa berujuk rusak pagar kantor Gubernur Sumut,\" kata dia
Dia mengatakan pihaknya lagi berkoordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk menyiapkan argumen untuk menghadapi laporan tersebut.
\"Kami saat masih koordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk melakukan langkah-langkah advokasi selanjutnya,\" pungkasnya."/>
Ratusan pengacara yang merupakan senior GMKI Medan siap mendampingi kader GMKI Medan yang dilaporkan oleh pihak kantor Gubernur Sumatera Utara atas dugaan perusakan pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara . Senior GMKI Medan, Bob Simbolon mengatakan senior GMKI Medan yang berada di Jakarta dan di Medan siap mendampingi kader GMKI Medan yang dilaporkan atas kasus dugaan pengerusakan pada saat aksi unjuk rasa.
"Kami senior GMKI Medan akan mengadvokasi serta mendampingi kader GMKI Medan karena ada laporan dari Gubernur Sumatera Utara ," kata dia melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (3/8).
Dia menilai sikap Gubernur Sumut melaporkan kader GMKI Medan ke kepolisian merupakan keliru. Sebab audensi yang dilaksanakan Kamis (1/8/2019) di Kantor Gubsu, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kepada Gubernur Sumatera mencabutan izin perusahaan yang merusak danau Toba.
"Kami melihat ada yang tidak benar dalam pertemuan tersebut sebagaimana dalam surat BPC GMKI Medan merupakan audensi untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengerusakan danau toba bukan untuk acara maaf-maafan, sehingga kami sangat menyesalkan sikap yang gegabah tersebut," kata dia.
Dia pun menyayangkan sikap emosional dari Gubernur Sumatera Utara yang melaporkan kader-kader GMKI Medan karena selama ini aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya berujung rusaknya fasilitas negara ditanggapi santai oleh Gubernur Sumut sebelumnya.
"Saya melihat Gubernur Sumut sebelumnya seperti Syamsul Arifin, Gatot Pujo Nugroho dan Rudolf Pardede tidak pernah marah meskipun aksi dari buruh maupun mahasiswa berujuk rusak pagar kantor Gubernur Sumut," kata dia
Dia mengatakan pihaknya lagi berkoordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk menyiapkan argumen untuk menghadapi laporan tersebut.
"Kami saat masih koordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk melakukan langkah-langkah advokasi selanjutnya," pungkasnya.
Ratusan pengacara yang merupakan senior GMKI Medan siap mendampingi kader GMKI Medan yang dilaporkan oleh pihak kantor Gubernur Sumatera Utara atas dugaan perusakan pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara . Senior GMKI Medan, Bob Simbolon mengatakan senior GMKI Medan yang berada di Jakarta dan di Medan siap mendampingi kader GMKI Medan yang dilaporkan atas kasus dugaan pengerusakan pada saat aksi unjuk rasa.
"Kami senior GMKI Medan akan mengadvokasi serta mendampingi kader GMKI Medan karena ada laporan dari Gubernur Sumatera Utara ," kata dia melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (3/8).
Dia menilai sikap Gubernur Sumut melaporkan kader GMKI Medan ke kepolisian merupakan keliru. Sebab audensi yang dilaksanakan Kamis (1/8/2019) di Kantor Gubsu, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan kepada Gubernur Sumatera mencabutan izin perusahaan yang merusak danau Toba.
"Kami melihat ada yang tidak benar dalam pertemuan tersebut sebagaimana dalam surat BPC GMKI Medan merupakan audensi untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengerusakan danau toba bukan untuk acara maaf-maafan, sehingga kami sangat menyesalkan sikap yang gegabah tersebut," kata dia.
Dia pun menyayangkan sikap emosional dari Gubernur Sumatera Utara yang melaporkan kader-kader GMKI Medan karena selama ini aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya berujung rusaknya fasilitas negara ditanggapi santai oleh Gubernur Sumut sebelumnya.
"Saya melihat Gubernur Sumut sebelumnya seperti Syamsul Arifin, Gatot Pujo Nugroho dan Rudolf Pardede tidak pernah marah meskipun aksi dari buruh maupun mahasiswa berujuk rusak pagar kantor Gubernur Sumut," kata dia
Dia mengatakan pihaknya lagi berkoordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk menyiapkan argumen untuk menghadapi laporan tersebut.
"Kami saat masih koordinasi dengan BPC GMKI Medan untuk melakukan langkah-langkah advokasi selanjutnya," pungkasnya.