Faisal menjelaskan, secara khusus di Kota Medan pembayaran tunggakan atas klaim tagihan rumah sakit provider dilakukan seiring dengan ketersediaan anggaran. Pada awal bulan mereka biasanya fokus mengumpulkan iuran dan kemudian melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
\"Model pembayarannya siapa yang duluan menyerahkan tagihan itu yang duluan kita bayar, sistem antrian,\" ujarnya.
Secara khusus di Kota Medan, salah satu kendala yang membuat terjadinya defisit anggaran yakni karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayarkan iuran. Menurutnya, hanya sekitar 69 persen peserta BPJS Kesehatan yang patuh terhadap pembayaran iuran.
\"Selebihnya nggak memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar iuran. Masyarakat kita sering mendaftar pas sakit saja, pas sudah sembuh dan sehat lupa dia membayar iurannya. Kasus seperti itu yang paling tinggi,\" pungkasnya.
Diketahui defisit anggaran BPJS Kesehatan terjadi secara nasional. Saat ini pemerintah mengklaim anggaran yang harus mereka bayarkan kepada seluruh rumah sakit provider mencapai angka Rp 28 triliun." itemprop="description"/>
Faisal menjelaskan, secara khusus di Kota Medan pembayaran tunggakan atas klaim tagihan rumah sakit provider dilakukan seiring dengan ketersediaan anggaran. Pada awal bulan mereka biasanya fokus mengumpulkan iuran dan kemudian melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
\"Model pembayarannya siapa yang duluan menyerahkan tagihan itu yang duluan kita bayar, sistem antrian,\" ujarnya.
Secara khusus di Kota Medan, salah satu kendala yang membuat terjadinya defisit anggaran yakni karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayarkan iuran. Menurutnya, hanya sekitar 69 persen peserta BPJS Kesehatan yang patuh terhadap pembayaran iuran.
\"Selebihnya nggak memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar iuran. Masyarakat kita sering mendaftar pas sakit saja, pas sudah sembuh dan sehat lupa dia membayar iurannya. Kasus seperti itu yang paling tinggi,\" pungkasnya.
Diketahui defisit anggaran BPJS Kesehatan terjadi secara nasional. Saat ini pemerintah mengklaim anggaran yang harus mereka bayarkan kepada seluruh rumah sakit provider mencapai angka Rp 28 triliun."/>
Faisal menjelaskan, secara khusus di Kota Medan pembayaran tunggakan atas klaim tagihan rumah sakit provider dilakukan seiring dengan ketersediaan anggaran. Pada awal bulan mereka biasanya fokus mengumpulkan iuran dan kemudian melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
\"Model pembayarannya siapa yang duluan menyerahkan tagihan itu yang duluan kita bayar, sistem antrian,\" ujarnya.
Secara khusus di Kota Medan, salah satu kendala yang membuat terjadinya defisit anggaran yakni karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayarkan iuran. Menurutnya, hanya sekitar 69 persen peserta BPJS Kesehatan yang patuh terhadap pembayaran iuran.
\"Selebihnya nggak memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar iuran. Masyarakat kita sering mendaftar pas sakit saja, pas sudah sembuh dan sehat lupa dia membayar iurannya. Kasus seperti itu yang paling tinggi,\" pungkasnya.
Diketahui defisit anggaran BPJS Kesehatan terjadi secara nasional. Saat ini pemerintah mengklaim anggaran yang harus mereka bayarkan kepada seluruh rumah sakit provider mencapai angka Rp 28 triliun."/>
Jumlah tunggakan yang harus dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Medan saat ini mencapai Rp 390 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari tagihan seluruh rumah sakit penyelenggara layanan BPJS yang harus segera mereka bayarkan.
Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Faisal Bukit mengatakan lambatnya pembayaran mereka kepada seluruh rumah sakit yang mengklaim pembayaran tersebut disebabkan defisitnya anggaran.
"Belum bisa dibayar karena kita defisit anggaran," katanya, Selasa (27/8/2019).
Faisal menjelaskan, secara khusus di Kota Medan pembayaran tunggakan atas klaim tagihan rumah sakit provider dilakukan seiring dengan ketersediaan anggaran. Pada awal bulan mereka biasanya fokus mengumpulkan iuran dan kemudian melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
"Model pembayarannya siapa yang duluan menyerahkan tagihan itu yang duluan kita bayar, sistem antrian," ujarnya.
Secara khusus di Kota Medan, salah satu kendala yang membuat terjadinya defisit anggaran yakni karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayarkan iuran. Menurutnya, hanya sekitar 69 persen peserta BPJS Kesehatan yang patuh terhadap pembayaran iuran.
"Selebihnya nggak memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar iuran. Masyarakat kita sering mendaftar pas sakit saja, pas sudah sembuh dan sehat lupa dia membayar iurannya. Kasus seperti itu yang paling tinggi," pungkasnya.
Diketahui defisit anggaran BPJS Kesehatan terjadi secara nasional. Saat ini pemerintah mengklaim anggaran yang harus mereka bayarkan kepada seluruh rumah sakit provider mencapai angka Rp 28 triliun.
Jumlah tunggakan yang harus dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Medan saat ini mencapai Rp 390 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari tagihan seluruh rumah sakit penyelenggara layanan BPJS yang harus segera mereka bayarkan.
Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Faisal Bukit mengatakan lambatnya pembayaran mereka kepada seluruh rumah sakit yang mengklaim pembayaran tersebut disebabkan defisitnya anggaran.
"Belum bisa dibayar karena kita defisit anggaran," katanya, Selasa (27/8/2019).
Faisal menjelaskan, secara khusus di Kota Medan pembayaran tunggakan atas klaim tagihan rumah sakit provider dilakukan seiring dengan ketersediaan anggaran. Pada awal bulan mereka biasanya fokus mengumpulkan iuran dan kemudian melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
"Model pembayarannya siapa yang duluan menyerahkan tagihan itu yang duluan kita bayar, sistem antrian," ujarnya.
Secara khusus di Kota Medan, salah satu kendala yang membuat terjadinya defisit anggaran yakni karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayarkan iuran. Menurutnya, hanya sekitar 69 persen peserta BPJS Kesehatan yang patuh terhadap pembayaran iuran.
"Selebihnya nggak memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar iuran. Masyarakat kita sering mendaftar pas sakit saja, pas sudah sembuh dan sehat lupa dia membayar iurannya. Kasus seperti itu yang paling tinggi," pungkasnya.
Diketahui defisit anggaran BPJS Kesehatan terjadi secara nasional. Saat ini pemerintah mengklaim anggaran yang harus mereka bayarkan kepada seluruh rumah sakit provider mencapai angka Rp 28 triliun.