Setelah memarkirkan mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC berisi uang tersebut, Aldi dan Indrawan menurutnya masuk ke kantor mereka untuk mengisi absensi. Mobil itu sendiri tidak mendapatkan pengawalan meski uang yang ditempatkan didalam tas dan diletakkan pada bagian jok belakang mobil berada disana.
\"Pukul 17.00 WIB saat mau pulang, yang bersangkutan melihat tas berisi uang tersebut tidak ada lagi didalam mobil. Yang bersangkutan langsung menghubungi pihak Polrestabes Medan dan membuat laporan,\" ujarnya.
Ditambahkan Ikhsan, saat pengambilan uang hingga raibnya uang tersebut prosesnya tidak dikawal.
\"Hanya berdua saja mereka,\" ungkapnya.
Ditanya soal apakah mobil pembawa uang tersebut mengalami kerusakan, Ikhsan enggan menjawab. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak kepolisian yang kini melakukan penyelidikan." itemprop="description"/>
Setelah memarkirkan mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC berisi uang tersebut, Aldi dan Indrawan menurutnya masuk ke kantor mereka untuk mengisi absensi. Mobil itu sendiri tidak mendapatkan pengawalan meski uang yang ditempatkan didalam tas dan diletakkan pada bagian jok belakang mobil berada disana.
\"Pukul 17.00 WIB saat mau pulang, yang bersangkutan melihat tas berisi uang tersebut tidak ada lagi didalam mobil. Yang bersangkutan langsung menghubungi pihak Polrestabes Medan dan membuat laporan,\" ujarnya.
Ditambahkan Ikhsan, saat pengambilan uang hingga raibnya uang tersebut prosesnya tidak dikawal.
\"Hanya berdua saja mereka,\" ungkapnya.
Ditanya soal apakah mobil pembawa uang tersebut mengalami kerusakan, Ikhsan enggan menjawab. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak kepolisian yang kini melakukan penyelidikan."/>
Setelah memarkirkan mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC berisi uang tersebut, Aldi dan Indrawan menurutnya masuk ke kantor mereka untuk mengisi absensi. Mobil itu sendiri tidak mendapatkan pengawalan meski uang yang ditempatkan didalam tas dan diletakkan pada bagian jok belakang mobil berada disana.
\"Pukul 17.00 WIB saat mau pulang, yang bersangkutan melihat tas berisi uang tersebut tidak ada lagi didalam mobil. Yang bersangkutan langsung menghubungi pihak Polrestabes Medan dan membuat laporan,\" ujarnya.
Ditambahkan Ikhsan, saat pengambilan uang hingga raibnya uang tersebut prosesnya tidak dikawal.
\"Hanya berdua saja mereka,\" ungkapnya.
Ditanya soal apakah mobil pembawa uang tersebut mengalami kerusakan, Ikhsan enggan menjawab. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak kepolisian yang kini melakukan penyelidikan."/>
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan memaparkan kronologis hilangnya uang honor TAPD Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 1.672.985.500 dari halaman parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya uang tersebut hilang saat petugas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meninggalkan uang tersebut didalam mobil yang diparkir disana.
Kepada wartawan, Ikhsan menjelaskan uang tersebut dijemput oleh pegawai mereka bernama Muhammad Aldi Budianto bersama seorang pegawai honorer bernama Indrawan Ginting dari Kantor Utama Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima informasi dari bendahara bahwa uang tersebut sudah masuk. Pukul 14.47 WIB penarikan selesai dilakukan dan mereka langsung menuju kantor gubernur.
"Usai mencairkan uang tersebut, Aldi dan Indrawan langsung menuju Kantor Gubernur dan masuk pelataran parkir. Namun memutar sekali karena mencari parkir dan akhirnya didapat parkir yang kosong pada bagian depan kantor gubernur yang ada CCTV nya. Mereka tiba sekitar pukul 15.40 WIB," katanya, Selasa (10/9/2019).
Setelah memarkirkan mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC berisi uang tersebut, Aldi dan Indrawan menurutnya masuk ke kantor mereka untuk mengisi absensi. Mobil itu sendiri tidak mendapatkan pengawalan meski uang yang ditempatkan didalam tas dan diletakkan pada bagian jok belakang mobil berada disana.
"Pukul 17.00 WIB saat mau pulang, yang bersangkutan melihat tas berisi uang tersebut tidak ada lagi didalam mobil. Yang bersangkutan langsung menghubungi pihak Polrestabes Medan dan membuat laporan," ujarnya.
Ditambahkan Ikhsan, saat pengambilan uang hingga raibnya uang tersebut prosesnya tidak dikawal.
"Hanya berdua saja mereka," ungkapnya.
Ditanya soal apakah mobil pembawa uang tersebut mengalami kerusakan, Ikhsan enggan menjawab. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak kepolisian yang kini melakukan penyelidikan.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemprov Sumut, Muhammad Ikhsan memaparkan kronologis hilangnya uang honor TAPD Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 1.672.985.500 dari halaman parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara. Menurutnya uang tersebut hilang saat petugas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meninggalkan uang tersebut didalam mobil yang diparkir disana.
Kepada wartawan, Ikhsan menjelaskan uang tersebut dijemput oleh pegawai mereka bernama Muhammad Aldi Budianto bersama seorang pegawai honorer bernama Indrawan Ginting dari Kantor Utama Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima informasi dari bendahara bahwa uang tersebut sudah masuk. Pukul 14.47 WIB penarikan selesai dilakukan dan mereka langsung menuju kantor gubernur.
"Usai mencairkan uang tersebut, Aldi dan Indrawan langsung menuju Kantor Gubernur dan masuk pelataran parkir. Namun memutar sekali karena mencari parkir dan akhirnya didapat parkir yang kosong pada bagian depan kantor gubernur yang ada CCTV nya. Mereka tiba sekitar pukul 15.40 WIB," katanya, Selasa (10/9/2019).
Setelah memarkirkan mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC berisi uang tersebut, Aldi dan Indrawan menurutnya masuk ke kantor mereka untuk mengisi absensi. Mobil itu sendiri tidak mendapatkan pengawalan meski uang yang ditempatkan didalam tas dan diletakkan pada bagian jok belakang mobil berada disana.
"Pukul 17.00 WIB saat mau pulang, yang bersangkutan melihat tas berisi uang tersebut tidak ada lagi didalam mobil. Yang bersangkutan langsung menghubungi pihak Polrestabes Medan dan membuat laporan," ujarnya.
Ditambahkan Ikhsan, saat pengambilan uang hingga raibnya uang tersebut prosesnya tidak dikawal.
"Hanya berdua saja mereka," ungkapnya.
Ditanya soal apakah mobil pembawa uang tersebut mengalami kerusakan, Ikhsan enggan menjawab. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak kepolisian yang kini melakukan penyelidikan.