Tetapi waktu itu ia hanya ingin dicatat bahwa haknya untuk maju masih ada sesuai regulasi yang ada,\" kata pengamat politik Shohibul Anshor kepada RMOLSumut, Senin (5/8).
Menurut Shobul ini adalah fenomena akibat dari dari perkuatan resentralisasi yang ditindaklanjuti dari sifat oligarki partai politik.
\"Lihat demokrasi kita telah dimatikan sejak UU Pemilu No 17 tahun 2017 diundangkan karena presidential threahold 20 persen, tiadanya klausul calon perseorangan, tiadanya cuti petahana dan sebagainya,\" kata Shohibul.
Masalah dalam demokratisasi di Indonesia, lanjut Shobul terus digiring ke tradisi tunggal hegemoni Jakarta.
\"Pengabaian hak rakyat dan tokoh daerah bahkan sudah dimulai sejak zaman SBY,\" sambung Shohibul.
\"Kita kenal Denny Ilham Panggabean yang kehilangan legitimasi sebagai politisi daerah sejak dilarang menjadi calon walikota Medan 2010 oleh pimpinan partainya di Jakarta, meski dalam kapasitas sebagai Ketua partai dan Ketua DPRD Kota Medan,\" kata Shohibul mencontohkan.
Selain Denny, Shohibul juga mencontohkan Rudolf M Pardede yang Gubsu dan Ketua DPD PDIP Sumut namun tak diberi kesempatan oleh pimpinan partainya di Jakarta. \"malah menunjuk mantan Pangdam Tri Tamtomo Panggabean-Benny Pasaribu yang kalah dalam pilkada itu berhadapan dengan Syamsul Arifin-Gatot.\" kata Shohibul.
\"Atau masih segar, kita sudah saksikan HT Erry yang mestinya petahana pilgubsu 2018, namun dalam kapasitasnya sebagai ketua Nasdem Sumut yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon berpasangan dengan ketua Golkar Ngogesa Sitepu, malah wajib ikut membawa dan mendaftarkan calon usungan partainya ke KPU,\" demikian Shohibul. [hta]
" itemprop="description"/>
Tetapi waktu itu ia hanya ingin dicatat bahwa haknya untuk maju masih ada sesuai regulasi yang ada,\" kata pengamat politik Shohibul Anshor kepada RMOLSumut, Senin (5/8).
Menurut Shobul ini adalah fenomena akibat dari dari perkuatan resentralisasi yang ditindaklanjuti dari sifat oligarki partai politik.
\"Lihat demokrasi kita telah dimatikan sejak UU Pemilu No 17 tahun 2017 diundangkan karena presidential threahold 20 persen, tiadanya klausul calon perseorangan, tiadanya cuti petahana dan sebagainya,\" kata Shohibul.
Masalah dalam demokratisasi di Indonesia, lanjut Shobul terus digiring ke tradisi tunggal hegemoni Jakarta.
\"Pengabaian hak rakyat dan tokoh daerah bahkan sudah dimulai sejak zaman SBY,\" sambung Shohibul.
\"Kita kenal Denny Ilham Panggabean yang kehilangan legitimasi sebagai politisi daerah sejak dilarang menjadi calon walikota Medan 2010 oleh pimpinan partainya di Jakarta, meski dalam kapasitas sebagai Ketua partai dan Ketua DPRD Kota Medan,\" kata Shohibul mencontohkan.
Selain Denny, Shohibul juga mencontohkan Rudolf M Pardede yang Gubsu dan Ketua DPD PDIP Sumut namun tak diberi kesempatan oleh pimpinan partainya di Jakarta. \"malah menunjuk mantan Pangdam Tri Tamtomo Panggabean-Benny Pasaribu yang kalah dalam pilkada itu berhadapan dengan Syamsul Arifin-Gatot.\" kata Shohibul.
\"Atau masih segar, kita sudah saksikan HT Erry yang mestinya petahana pilgubsu 2018, namun dalam kapasitasnya sebagai ketua Nasdem Sumut yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon berpasangan dengan ketua Golkar Ngogesa Sitepu, malah wajib ikut membawa dan mendaftarkan calon usungan partainya ke KPU,\" demikian Shohibul. [hta]
"/>
Tetapi waktu itu ia hanya ingin dicatat bahwa haknya untuk maju masih ada sesuai regulasi yang ada,\" kata pengamat politik Shohibul Anshor kepada RMOLSumut, Senin (5/8).
Menurut Shobul ini adalah fenomena akibat dari dari perkuatan resentralisasi yang ditindaklanjuti dari sifat oligarki partai politik.
\"Lihat demokrasi kita telah dimatikan sejak UU Pemilu No 17 tahun 2017 diundangkan karena presidential threahold 20 persen, tiadanya klausul calon perseorangan, tiadanya cuti petahana dan sebagainya,\" kata Shohibul.
Masalah dalam demokratisasi di Indonesia, lanjut Shobul terus digiring ke tradisi tunggal hegemoni Jakarta.
\"Pengabaian hak rakyat dan tokoh daerah bahkan sudah dimulai sejak zaman SBY,\" sambung Shohibul.
\"Kita kenal Denny Ilham Panggabean yang kehilangan legitimasi sebagai politisi daerah sejak dilarang menjadi calon walikota Medan 2010 oleh pimpinan partainya di Jakarta, meski dalam kapasitas sebagai Ketua partai dan Ketua DPRD Kota Medan,\" kata Shohibul mencontohkan.
Selain Denny, Shohibul juga mencontohkan Rudolf M Pardede yang Gubsu dan Ketua DPD PDIP Sumut namun tak diberi kesempatan oleh pimpinan partainya di Jakarta. \"malah menunjuk mantan Pangdam Tri Tamtomo Panggabean-Benny Pasaribu yang kalah dalam pilkada itu berhadapan dengan Syamsul Arifin-Gatot.\" kata Shohibul.
\"Atau masih segar, kita sudah saksikan HT Erry yang mestinya petahana pilgubsu 2018, namun dalam kapasitasnya sebagai ketua Nasdem Sumut yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon berpasangan dengan ketua Golkar Ngogesa Sitepu, malah wajib ikut membawa dan mendaftarkan calon usungan partainya ke KPU,\" demikian Shohibul. [hta]
Keraguan Walikota Medan untuk maju kembali dalam kompetisi Pilkada 2020 sudah terlihat sejak usai penyelenggaraan Pilpres kemarin.
"Ramadhan lalu misalnya ia minta kepada saya agar tidak usah ada arah pembicaraan tentang apakah ia akan masih maju atau tidak di pilkada 2020.
Tetapi waktu itu ia hanya ingin dicatat bahwa haknya untuk maju masih ada sesuai regulasi yang ada," kata pengamat politik Shohibul Anshor kepada RMOLSumut, Senin (5/8).
Menurut Shobul ini adalah fenomena akibat dari dari perkuatan resentralisasi yang ditindaklanjuti dari sifat oligarki partai politik.
"Lihat demokrasi kita telah dimatikan sejak UU Pemilu No 17 tahun 2017 diundangkan karena presidential threahold 20 persen, tiadanya klausul calon perseorangan, tiadanya cuti petahana dan sebagainya," kata Shohibul.
Masalah dalam demokratisasi di Indonesia, lanjut Shobul terus digiring ke tradisi tunggal hegemoni Jakarta.
"Pengabaian hak rakyat dan tokoh daerah bahkan sudah dimulai sejak zaman SBY," sambung Shohibul.
"Kita kenal Denny Ilham Panggabean yang kehilangan legitimasi sebagai politisi daerah sejak dilarang menjadi calon walikota Medan 2010 oleh pimpinan partainya di Jakarta, meski dalam kapasitas sebagai Ketua partai dan Ketua DPRD Kota Medan," kata Shohibul mencontohkan.
Selain Denny, Shohibul juga mencontohkan Rudolf M Pardede yang Gubsu dan Ketua DPD PDIP Sumut namun tak diberi kesempatan oleh pimpinan partainya di Jakarta. "malah menunjuk mantan Pangdam Tri Tamtomo Panggabean-Benny Pasaribu yang kalah dalam pilkada itu berhadapan dengan Syamsul Arifin-Gatot." kata Shohibul.
"Atau masih segar, kita sudah saksikan HT Erry yang mestinya petahana pilgubsu 2018, namun dalam kapasitasnya sebagai ketua Nasdem Sumut yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon berpasangan dengan ketua Golkar Ngogesa Sitepu, malah wajib ikut membawa dan mendaftarkan calon usungan partainya ke KPU," demikian Shohibul. [hta]
Keraguan Walikota Medan untuk maju kembali dalam kompetisi Pilkada 2020 sudah terlihat sejak usai penyelenggaraan Pilpres kemarin.
"Ramadhan lalu misalnya ia minta kepada saya agar tidak usah ada arah pembicaraan tentang apakah ia akan masih maju atau tidak di pilkada 2020.
Tetapi waktu itu ia hanya ingin dicatat bahwa haknya untuk maju masih ada sesuai regulasi yang ada," kata pengamat politik Shohibul Anshor kepada RMOLSumut, Senin (5/8).
Menurut Shobul ini adalah fenomena akibat dari dari perkuatan resentralisasi yang ditindaklanjuti dari sifat oligarki partai politik.
"Lihat demokrasi kita telah dimatikan sejak UU Pemilu No 17 tahun 2017 diundangkan karena presidential threahold 20 persen, tiadanya klausul calon perseorangan, tiadanya cuti petahana dan sebagainya," kata Shohibul.
Masalah dalam demokratisasi di Indonesia, lanjut Shobul terus digiring ke tradisi tunggal hegemoni Jakarta.
"Pengabaian hak rakyat dan tokoh daerah bahkan sudah dimulai sejak zaman SBY," sambung Shohibul.
"Kita kenal Denny Ilham Panggabean yang kehilangan legitimasi sebagai politisi daerah sejak dilarang menjadi calon walikota Medan 2010 oleh pimpinan partainya di Jakarta, meski dalam kapasitas sebagai Ketua partai dan Ketua DPRD Kota Medan," kata Shohibul mencontohkan.
Selain Denny, Shohibul juga mencontohkan Rudolf M Pardede yang Gubsu dan Ketua DPD PDIP Sumut namun tak diberi kesempatan oleh pimpinan partainya di Jakarta. "malah menunjuk mantan Pangdam Tri Tamtomo Panggabean-Benny Pasaribu yang kalah dalam pilkada itu berhadapan dengan Syamsul Arifin-Gatot." kata Shohibul.
"Atau masih segar, kita sudah saksikan HT Erry yang mestinya petahana pilgubsu 2018, namun dalam kapasitasnya sebagai ketua Nasdem Sumut yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon berpasangan dengan ketua Golkar Ngogesa Sitepu, malah wajib ikut membawa dan mendaftarkan calon usungan partainya ke KPU," demikian Shohibul. [hta]