SIKABUMDES melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari dimana pencatatan menggunakan sistem akuntansi.
Tujuan dari software ini diantaranya untuk memantau penjualan, mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu. Baik perkembangan omzet, laba/rugi maupun struktur permodalan. Menghindari kebocoran, mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini. Mendata logistik, mengetahui kondisi kesediaan barang/jasa. Evaluasi financial, mengetahui Sumber dan penggunaan dana sehingga dapat mengevaluasi kinerja keuangan.
Software ini juga memiliki Landasan Hukum yakni UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Pasal 213 ayat (1). Dan PP No.72 tahun 2005 tentang Desa, pasal 78, 79, 80." itemprop="description"/>
SIKABUMDES melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari dimana pencatatan menggunakan sistem akuntansi.
Tujuan dari software ini diantaranya untuk memantau penjualan, mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu. Baik perkembangan omzet, laba/rugi maupun struktur permodalan. Menghindari kebocoran, mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini. Mendata logistik, mengetahui kondisi kesediaan barang/jasa. Evaluasi financial, mengetahui Sumber dan penggunaan dana sehingga dapat mengevaluasi kinerja keuangan.
Software ini juga memiliki Landasan Hukum yakni UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Pasal 213 ayat (1). Dan PP No.72 tahun 2005 tentang Desa, pasal 78, 79, 80."/>
SIKABUMDES melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari dimana pencatatan menggunakan sistem akuntansi.
Tujuan dari software ini diantaranya untuk memantau penjualan, mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu. Baik perkembangan omzet, laba/rugi maupun struktur permodalan. Menghindari kebocoran, mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini. Mendata logistik, mengetahui kondisi kesediaan barang/jasa. Evaluasi financial, mengetahui Sumber dan penggunaan dana sehingga dapat mengevaluasi kinerja keuangan.
Software ini juga memiliki Landasan Hukum yakni UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Pasal 213 ayat (1). Dan PP No.72 tahun 2005 tentang Desa, pasal 78, 79, 80."/>
Forum Bisnis memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan software untuk sistem laporan keuangan kepada seluruh anggotanya. Pemberian pemahaman ini dilakukan lewat sharing dan diskusi dengan tema Model Sistem Laporan Keuangan Untuk Usaha Kecil yang bertempat di Triple S Cafe dan dihadiri oleh anggota Forum bisnis wirausaha muslim. Adapun peserta dari anggota dan perusahaannya, yakni: 1. Qims 2. D'Coach SmartSolution 3. com 4. Bimbel UI 212 5. Medanbagus.com 6. Komunitas Property Muslim 7. Triple S Cafe 8. Generasi Baru Institut 9. SmeS 10. Digital Parenting Clinic 11. JNE 12. 212 Mart 13. KAHMI PRENUER 14. HIBKA SUMUT 15. BKMT (Badan Kontak Majelis Ta'lim) 16. PRU Syariah 17. SEC USU 18. GMM Sumut 19. Anugrah Bakery 20. Aulia Software 21. Samera Indonesia dan peserta lainnya.
Abdul Kadir yang menjadi narasumber menjelaskan bagaimana Sistem Laporan Keuangan menggunakan sebuah software yang telah tersistem untuk mendata, memantau, dan memudahkan penggunanya dalam pembuatan laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan salah satu software yakni SIKABUMDES (Sistem Informasi Akuntansi Keuangan BUMDes).
Menurutnya sistem ini dibuat untuk mendorong terciptanya aparatur pemerintahan yang mampu terampil dan profesional di Pedesaan khususnya. Diperlukan Sumber Daya Manusia yang handal juga Teknologi Informasi dan Komunikasi agar mendukung percepatan pembangunan dan pelaporan data yang akurat.
"Desa adalah sebagai pemerintahan terkecil yang sangat berperan penting bagi kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.
SIKABUMDES melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari dimana pencatatan menggunakan sistem akuntansi.
Tujuan dari software ini diantaranya untuk memantau penjualan, mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu. Baik perkembangan omzet, laba/rugi maupun struktur permodalan. Menghindari kebocoran, mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini. Mendata logistik, mengetahui kondisi kesediaan barang/jasa. Evaluasi financial, mengetahui Sumber dan penggunaan dana sehingga dapat mengevaluasi kinerja keuangan.
Software ini juga memiliki Landasan Hukum yakni UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Pasal 213 ayat (1). Dan PP No.72 tahun 2005 tentang Desa, pasal 78, 79, 80.
Forum Bisnis memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan software untuk sistem laporan keuangan kepada seluruh anggotanya. Pemberian pemahaman ini dilakukan lewat sharing dan diskusi dengan tema Model Sistem Laporan Keuangan Untuk Usaha Kecil yang bertempat di Triple S Cafe dan dihadiri oleh anggota Forum bisnis wirausaha muslim. Adapun peserta dari anggota dan perusahaannya, yakni: 1. Qims 2. D'Coach SmartSolution 3. com 4. Bimbel UI 212 5. Medanbagus.com 6. Komunitas Property Muslim 7. Triple S Cafe 8. Generasi Baru Institut 9. SmeS 10. Digital Parenting Clinic 11. JNE 12. 212 Mart 13. KAHMI PRENUER 14. HIBKA SUMUT 15. BKMT (Badan Kontak Majelis Ta'lim) 16. PRU Syariah 17. SEC USU 18. GMM Sumut 19. Anugrah Bakery 20. Aulia Software 21. Samera Indonesia dan peserta lainnya.
Abdul Kadir yang menjadi narasumber menjelaskan bagaimana Sistem Laporan Keuangan menggunakan sebuah software yang telah tersistem untuk mendata, memantau, dan memudahkan penggunanya dalam pembuatan laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan salah satu software yakni SIKABUMDES (Sistem Informasi Akuntansi Keuangan BUMDes).
Menurutnya sistem ini dibuat untuk mendorong terciptanya aparatur pemerintahan yang mampu terampil dan profesional di Pedesaan khususnya. Diperlukan Sumber Daya Manusia yang handal juga Teknologi Informasi dan Komunikasi agar mendukung percepatan pembangunan dan pelaporan data yang akurat.
"Desa adalah sebagai pemerintahan terkecil yang sangat berperan penting bagi kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.
SIKABUMDES melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari dimana pencatatan menggunakan sistem akuntansi.
Tujuan dari software ini diantaranya untuk memantau penjualan, mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu. Baik perkembangan omzet, laba/rugi maupun struktur permodalan. Menghindari kebocoran, mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini. Mendata logistik, mengetahui kondisi kesediaan barang/jasa. Evaluasi financial, mengetahui Sumber dan penggunaan dana sehingga dapat mengevaluasi kinerja keuangan.
Software ini juga memiliki Landasan Hukum yakni UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Pasal 213 ayat (1). Dan PP No.72 tahun 2005 tentang Desa, pasal 78, 79, 80.