Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) melayangkan somasi kepada BPJS Kesehatan karena menunggak tagihan terhadap layanan 'bayi lahir dengan tindakan'.
Somasi ini dilayangkan secara resmi oleh Ketua Umum ARSSI Drg Susi Setiawaty dan Ketua Umum PB IDI, Dr Daeng M Faqih melalui kuasa hukum mereka Muhammad Joni, Kamis (18/2).
"Total tagihan atas layanan tersebut yang statusnya masih dipending oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 2,9 triliun, padahal BPJS Kesehatan mengklaim surplus Rp 18,7 triliun," kata Muhammad Joni kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut sesaat lalu.
Joni menjelaskan, layanan jaminan kesehatan Bayi Baru Lahir dengan Tindakan (kode P03.0 -P03.6) merupakan layanan yang masuk dalam tanggungan pihak BPJS Kesehatan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Permenkes RI Nomor dan wajib mematuhi perintah garis kebijakan Surat Edaran Menterr Kesehatan RI Nomor HK 02 01/Menkes/402/2020 tentang Klaim Bayi Baru Lahir Dengan Tindakan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional, serta Surat Edaran Menkes RI Nomor HK 02.01/Menkes/402/2020 yang menegaskan agar klaim bayi baru lahir dengan Kode PO.3.0-P0.3.6. yang mengalami pending segera diselesaikan pembayarannya.
"Jadi ARSSI dan PB IDI dalam somasi ini meminta agar BPJS Kesehatan membayar seluruh pending klaim pembayaran layanan jaminan kesehatan Bayi Baru Lahir Dengan Tindakan segera dibayar seluruhnya," ujarnya.
Layanan terhadap bayi baru lahir dengan tindakan ini menurut Joni merupakan kepentingan publik dan hak anak yang menjadi tanggungjawab negara secara konstitusional melalui BPJS Kesehatan. Karena itu menunda pembayaran atas layanan tersebut juga merupakan bentuk pengabaian terhadap HAM.
"Ironis jika BPJS Kesehatan yang menjalankan amanat konstitusi mengklaim surplus namun menunda pembayaran kepada klien kami. Somasi ini juga kami tembuskan ke Presiden Joko Widodo dengan harapan agar menjadi perhatian beliau," demikian Muhammad Joni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved