Seorang oknum perwira Polri, Iptu Samson Sembiring ditangkap polisi dalam kasus dugaan penjualan narkotika jenis sabu. Informasi ini dibenarkan Kapolres Karo, AKBP Benny Hutajulu. Ia mengatakan, penangkapan oknum yang menjabat sebagai Kapolsek Payung tersebut terjadi pada Sabtu (28/1). Ia ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan 3 orang pengedar narkoba berinisial DK, GB dan JT pada sebuah jembatan di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. "Benar hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan sebelumnya," ungkap Benny kepada wartawan, Jumat (10/1). Benny mengungkapkan saat ini proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Direktorat Polda Sumut dan Propam Polda. "Proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan (ke Polda sumut) untuk obyektifitas Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Ya benar. Saat ini masih diproses di propam Sumut," jawabnya saat dihubungi,Jumat (10/1/2020). Tatan mengungkapan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolda untuk menindak para pelaku narkoba. "Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk memberantas para pelaku pengedar narkoba," terangnya singkat.[R]
Seorang oknum perwira Polri, Iptu Samson Sembiring ditangkap polisi dalam kasus dugaan penjualan narkotika jenis sabu. Informasi ini dibenarkan Kapolres Karo, AKBP Benny Hutajulu. Ia mengatakan, penangkapan oknum yang menjabat sebagai Kapolsek Payung tersebut terjadi pada Sabtu (28/1). Ia ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan 3 orang pengedar narkoba berinisial DK, GB dan JT pada sebuah jembatan di Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. "Benar hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan sebelumnya," ungkap Benny kepada wartawan, Jumat (10/1). Benny mengungkapkan saat ini proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Direktorat Polda Sumut dan Propam Polda. "Proses hukum yang bersangkutan sudah dilimpahkan (ke Polda sumut) untuk obyektifitas Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. "Ya benar. Saat ini masih diproses di propam Sumut," jawabnya saat dihubungi,Jumat (10/1/2020). Tatan mengungkapan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolda untuk menindak para pelaku narkoba. "Ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk memberantas para pelaku pengedar narkoba," terangnya singkat.© Copyright 2024, All Rights Reserved