Emosi warga langsung terpantik melihat kapal penyedot pasir beroperasi di perairan Lampung Timur (Lamtim). Mereka ramai-ramai mengejar kapal milik PT Sejati 555 Sampurna Nusantara itu.
Seperti dilansir RMOLLampung.com, kapal penyedot pasir kerap melintas perairan tersebut. Masyarakat yang sebagian nelayan khawatir penyedotan pasir itu merusak ekosistem laut yang akhirnya memengaruhi hasil tangkapan nelayan.
Warga mengejar kapal penyedot pasir dengan sepuluhan kapal kayu. Kapal penyedot pasir itu langsung kabur dari perairan Kuala Penet, Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai.
Di mediasi Satpol Air Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, warga kemudian mencurahkan kemarahannya atas sering munculkan kapal penyedot pasir kepada forkopimcam, tiga hari lalu, Jumat (19/7), pukul 16.50 WIB.
Hadir pada pertemuan tersebut Camat Cen Sutarman, Kapolsek Kompol Kadengan, Babinsa Koramil 429-10 Koptu Suyitno, anggota Pol Airud, dan sekitar 20 perwakilan warga.
Camat dan Kapolsek meminta masyarakat menahan emosi, tertib, dan tidak anarkis.
Para nelayan minta penambangan pasir ilegal di perairan pantai mereka ditindak tegas agar tak merusak lingkungan dan ekosistem laut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved