Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerjasama dengan polisi Filipina untuk menyelidiki kasus tertangkapnya Pilot Warga Negara Indonesia (WNI) saat membawa senjata api (senpi) ilegal.
Dari penyelidikan tersebut diketahui senpi yang dibawa oleh Anton Gobay ternyata dibeli di wilayah Danao City. Senjata tersebut hendak dibawa oleh Gobay untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Dedi mengatakan ada sepuluh senpi laras panjang berjenis M4 tanpa amunisi yang dibawa Anton Gobay. Senpi laras panjang itu disebut seharga 50 ribu peso atau senilai Rp 14 juta.
"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter), senilai 50 ribu peso, tanpa amunisi," tuturnya.
Selain itu, Dedi menyampaikan ada dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi. Harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso.
"(Ada) dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved