RMOLSumut. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turun tangan mengatasi polemik harga tiket pesawat yang masih selangit.
Hal itu dilakukan dengan menggelar rapat evaluasi yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis (20/6) nanti.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menjeaskan, rapat itu akan mengevaluasi efektifitas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Besok (hari ini, red) kita akan rapat evaluasi, kan ini sudah sebulan KM 106/2019. Kita janji evaluasi pertama TBA kemarin signifikan atau enggak, kalau enggak faktornya apa saja. Terus apa yang bisa bikin signifikan. Jadi komitmen turunkan itu," ujar Susiwijono di Jakarta, Rabu (19/6).
Susiwjono menambahkan, sejumlah pihak akan dihadirkan dalam rapat evaluasi tersebut, seperti Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Angkasa Pura baik I maupun II, serta maskapai penerbangan.
"Dua grup besar kitta undang dan pengelola AP I dan AP II. Kan efisiensi ada di sana," sambungnya.
Rapat tersebut, imbuhnya, akan dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. [top]
© Copyright 2024, All Rights Reserved