Hadir di antaranya Inspektorat Pemprov Sumut Lastro Marbun, Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut Amir Makmur Nasution, Asisten Aset dan Administrasi Umum Provsu M Fitriyus, Kabiro Administrasi Pembangunan Syafruddin, Kabiro Hukum Andy Faisal, serta perwakilan OPD Pemprov Sumut dan perusahaan swasta.
Gubernur mengatakan aset yang ada di PRSU harus dikembalikan kepada Pemprov Sumut. Hal tersebut dilakukan agar menambah pendapatan asli daerah.
\"Makanya segera ini, nanti tak selesai-selesai ini, tak terbangun,\" tegasnya.
Edy Rahmayadi juga meminta, agar memperhatikan aset yang dimiliki oleh kabupaten/kota yang ada di dalam kawasan PRSU. Menurutnya aset-aset tersebut dibuat berdasarkan APBD masing-masing kabupaten/kota, maka haruslah diperhatikan sebaik-baiknya.[R]
" itemprop="description"/>Hadir di antaranya Inspektorat Pemprov Sumut Lastro Marbun, Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut Amir Makmur Nasution, Asisten Aset dan Administrasi Umum Provsu M Fitriyus, Kabiro Administrasi Pembangunan Syafruddin, Kabiro Hukum Andy Faisal, serta perwakilan OPD Pemprov Sumut dan perusahaan swasta.
Gubernur mengatakan aset yang ada di PRSU harus dikembalikan kepada Pemprov Sumut. Hal tersebut dilakukan agar menambah pendapatan asli daerah.
\"Makanya segera ini, nanti tak selesai-selesai ini, tak terbangun,\" tegasnya.
Edy Rahmayadi juga meminta, agar memperhatikan aset yang dimiliki oleh kabupaten/kota yang ada di dalam kawasan PRSU. Menurutnya aset-aset tersebut dibuat berdasarkan APBD masing-masing kabupaten/kota, maka haruslah diperhatikan sebaik-baiknya.[R]
"/>Hadir di antaranya Inspektorat Pemprov Sumut Lastro Marbun, Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut Amir Makmur Nasution, Asisten Aset dan Administrasi Umum Provsu M Fitriyus, Kabiro Administrasi Pembangunan Syafruddin, Kabiro Hukum Andy Faisal, serta perwakilan OPD Pemprov Sumut dan perusahaan swasta.
Gubernur mengatakan aset yang ada di PRSU harus dikembalikan kepada Pemprov Sumut. Hal tersebut dilakukan agar menambah pendapatan asli daerah.
\"Makanya segera ini, nanti tak selesai-selesai ini, tak terbangun,\" tegasnya.
Edy Rahmayadi juga meminta, agar memperhatikan aset yang dimiliki oleh kabupaten/kota yang ada di dalam kawasan PRSU. Menurutnya aset-aset tersebut dibuat berdasarkan APBD masing-masing kabupaten/kota, maka haruslah diperhatikan sebaik-baiknya.[R]
"/>