Ratusan masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (23/9/2019). Mereka turun menyatakan penolakan terhadap rencana revisi UU Pertanahan.
Menurut mereka revisi UU Pertanahan menjadi pintu masuk untuk semakin mudah menyerobot lahan pertanian dan hutan adat milik masyarakat.
"Revisi UU Pertanahan ini akan membuat petani akan semakin tergusur dari lahan mereka karena kepentingan kaum kapitalis," teriak salah koordinator aksi Alfi.
Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa dari kalangan masyarakat adat Sihaporas, Kabupaten Simalungun melakukan pembakaran kemenyan. Mereka melakukan ritual singkat yang intinya untuk memanjatkan doa dengan cara tradisional kepada penguasa semesta agar mendengarkan permintaan mereka.
"Semoga anggota dewan yang duduk di DPRD Sumut ini tergerak hatinya untuk mendukung kita," ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini membuat ruas Jalan Imam Bonjol ditutup. Arus lalu lalu lintas dialihkan ke ruas jalan lain di seputar lokasi aksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved