Potongan video pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Ryanta menyebutkan kalimat yang bernada mendiskreditkan wartawan dan LSM menjadi viral.
Dalam potongan video tersebut, ia menyebutkan wartawan dan LSM kerap mengaku ingin konfirmasi namun ujung-ujungnya memeras dan menipu.
Terkait vide tersebut, Sugeng Ryanta memberikan klarifikasi. Menurutnya video tersebut sengaja dipotong dan diedit oleh pihak tertentu sehingga konteks pernyataannya secara utuh menjadi berbeda. Hal itu membuatnya menjadi tersudutkan dan merasa sengaja dibenturkan dengan kalangan pers dan LMS.
Dalam penjelasannya, Sugeng menyebut video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat Pj. Bupati Tapanuli Tengah sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB.
Bimbingan dan arahan Pj. Bupati Tapanuli Tengah berkaitan dengan telah di nonaktifkannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Nursyam, SKM, M.Kes karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan.
Selanjutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel), sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Selanjutnya, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta memberikan pesan dan nasehat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, apabila ada OKNUM YANG MENGAKU-AKU SEBAGAI WARTAWAN, LSM, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN YANG MENAKUT-NAKUTI DAN MEMINTA UANG UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH TERSEBUT, AGAR JANGAN DIPERCAYA DAN DIABAIKAN SAJA.
Setelah menyampaikan beberapa pesan lain, Pj. Bupati Tapanuli Tengah menyampaikan kesimpulan ”APABILA ADA YANG WA MENYATAKAN, KAMI DARI LSM INI, WARTAWAN INI MAU KONFIRMASI YANG UJUNG-UJUNGNYA MERES, UJUNG-UJUNGNYA NIPU KALIAN, NDAK USAH DILAYANI DIBLOKIR SAJA”
“Saya selaku Pj. Bupati Tapanuli Tengah menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut,” tulis Bupati dalam pernyataannya.
Apabila wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, disebutkannya pihaknya dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama.
Atas hal ini pun, Pj Bupati memohon maaf atas terjadinya kegaduhan yang terjadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved