Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara agar tidak mendukung bakal calon yang terindikasi akan membangun dinasti politik di Simalungun. Namun, warga yang menamakan diri Gerakan Peduli Simalungun (GPS) juga mendatangi Markas Polda Sumatera Utara. Mereka membeberkan peningkatan aset milik Bupati Simalungun JR Saragih yang mereka tuliskan pada 13 poin. Mereka menilai pertambahan aset dengan nominal yang sangat besar tersebut terindikasi dari hasil korupsi. "Kami GPS sudah sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui laporan atau pengaduan secara tertulis, aset Bupati Simalungun bertambah banyak. Mungkin informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata kordinator GPS, Andry Saragih kepada wartawan. Menurut Andry, selama menjabat Bupati Simalungun JR Saragih tidak mampu memenuhi janjinya menyejahterakan masyarakat Simalungun. Padahal, APBD Simalungun yang dikelola sangat besar dalam dua periode kepemimpinannya yakni mencapai sekitar Rp 20 triliun. "Pertanyaannya, sejak JR jadi Bupati Simalungun, siapakah yang telah sejahtera, apakah masyarakat Simalungun, orang terdekat atau JR Saragih sendiri yang semakin sejahtera. Dia sejak tahun 2010 sampai 2020. Pemkab Simalungun telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 20,9 triliun. Namun tidak membawa dampak perbaikan yang signifikan. Justru berdasarkan data BPS, Kabupaten Simalungun dalam banyak hal mengalami kemunduran," terang Andry. Aset-aset pribadi milik JR Saragih yang mereka beberkan tersebut antara lain SMA /SMK plus asrama di Raya dan Seribu Dolok, Universitas Efarina di Kota Pematangsiantar, kompleks pertokoan Griya Hapoltakan di Pamatang Raya, hotel berbintang empat Simalungun City Hotel di Pamatang Raya, dan media Efarina TV. "Saat terpilih jadi Bupati Simalungun pada 2010 lalu, ia belum memiliki aset di Simalungun. Tapi dalam 9 tahun asetnya bertambah luar biasa. Itu dari mana?" ungkapnya. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan mengatakan bahwa segala laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. "Iya, siapapun yang membuat laporan dugaan korupsi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus dilengkapi dengan dokumen pendukung agar proses tindak lanjut bisa berjalan maksimal," terangnya.[R]
Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara agar tidak mendukung bakal calon yang terindikasi akan membangun dinasti politik di Simalungun. Namun, warga yang menamakan diri Gerakan Peduli Simalungun (GPS) juga mendatangi Markas Polda Sumatera Utara. Mereka membeberkan peningkatan aset milik Bupati Simalungun JR Saragih yang mereka tuliskan pada 13 poin. Mereka menilai pertambahan aset dengan nominal yang sangat besar tersebut terindikasi dari hasil korupsi. "Kami GPS sudah sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui laporan atau pengaduan secara tertulis, aset Bupati Simalungun bertambah banyak. Mungkin informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata kordinator GPS, Andry Saragih kepada wartawan. Menurut Andry, selama menjabat Bupati Simalungun JR Saragih tidak mampu memenuhi janjinya menyejahterakan masyarakat Simalungun. Padahal, APBD Simalungun yang dikelola sangat besar dalam dua periode kepemimpinannya yakni mencapai sekitar Rp 20 triliun. "Pertanyaannya, sejak JR jadi Bupati Simalungun, siapakah yang telah sejahtera, apakah masyarakat Simalungun, orang terdekat atau JR Saragih sendiri yang semakin sejahtera. Dia sejak tahun 2010 sampai 2020. Pemkab Simalungun telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 20,9 triliun. Namun tidak membawa dampak perbaikan yang signifikan. Justru berdasarkan data BPS, Kabupaten Simalungun dalam banyak hal mengalami kemunduran," terang Andry. Aset-aset pribadi milik JR Saragih yang mereka beberkan tersebut antara lain SMA /SMK plus asrama di Raya dan Seribu Dolok, Universitas Efarina di Kota Pematangsiantar, kompleks pertokoan Griya Hapoltakan di Pamatang Raya, hotel berbintang empat Simalungun City Hotel di Pamatang Raya, dan media Efarina TV. "Saat terpilih jadi Bupati Simalungun pada 2010 lalu, ia belum memiliki aset di Simalungun. Tapi dalam 9 tahun asetnya bertambah luar biasa. Itu dari mana?" ungkapnya. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan mengatakan bahwa segala laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. "Iya, siapapun yang membuat laporan dugaan korupsi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus dilengkapi dengan dokumen pendukung agar proses tindak lanjut bisa berjalan maksimal," terangnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved